Setiap titik awal pengetahuan, temukan jawaban dan tambah wawasan.

Sunday, March 6, 2022

KEUTAMAAN SHADAQAH DALAM ISLAM

Freepik.com


Shadaqah merupakan salah satu kata yang sudah tidak asing ditelinga umat islam karena sedekah merupakan salah satu cara untuk menarik harta yang lebih banyak. Orang yang sering bershadakah maka Allah akan menambahnya dengan berkali lipat. Allah berfirman dalam Al-Quran surah Al- Baqarah ayat 261.

" Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang dia kehendaki, dan Allah maha luas, Maha mengetahui ( QS. AL- Baqarah 261 ).

pixabay.com


Dalam ayat lain Allah juga berfirman: 

Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang membenarkan ( Allah dan rasulnya ) baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, Niscaya akan dilipatgandakan pembayarannya kepada mereka dan bagi mereka pahala yang banyak (QS. AL-HADID )

Nabi juga bersabda dalam haditsnya: 

Nabi bersabda: " Setiap muslim wajib bersedekah." Para sahabat bertanya: " jika dia tidak memiki sesuatu untuk disedekahkan"?. Beliau bersabda, " Hendaklah dia bekerja dengan tanganya sehingga berguna bagi dirinya, maka dia telah bersedekah." Mereka bertanya:" jika dia tidak mampu"? Beliau bersabda:"Dia memerintahkan kebaikan." para sahabat bertanya: " Jika dia tidak mampu "? Beliau bersabda: Hendaklah dia menolong orang yang sangat membutuhkan." para sahabat bertanya: "jika dia tidak mampu"? Nabi bersabda: " Hendaklah dia menganjurkan kebaikan ". Seorang sahabat bertanya: " jika dia tidak mampu "? Beliau bersabda: " Dia menahan diri dari kejahatan " maka itu sedekah untuknya ( HR. Al- Bukhari ) 

Hadis diatas menjelaskan  agar setiap muslim bersedekah setiap hari dan dalam hadis diatas juga dijelaskan bahwa sedekah itu bukan hanya berbentuk materi saja ( lihat: Teungku muhammad hasbi-al shiddieqey, Mutiara hadis 4 ) 

A). PENGERTIAN SHADAQAH 

Shadaqah berasal dari kata sadaqa yang berarti benar. Para fuqaha ( Ahli fiqih ) menjelaskan shadaqah merupakan suatu pemberian seorang muslim kepada seseorang secara sepontan dan suka rela tanpa di batasi waktu dan jumlah tertentu, serta suatu pemberian yang bertujuan sebagai kebajikan untuk mengharap ridha Allah swt.  Adapun pengertian shadaqah  dalam syariat baik hukum dan pengertianya sama denga infaq akan tetapi cakupan dari shadaqah lebih luas.

B). DASAR DAN HUKUM SHADAQAH.

Landasan hukum( dasar hukum ) disyariatkannya  shadaqah banyak ditemukan didalam Al quran dan As-sunah. Berikut dasar hukum dianjurkanya untuk shadaqah 

1) Al-Quran 

- Al-Mujadallah ayat 12. 

Artinya: " Wahai orang-orang yang beriman apabila kamu mengadakan pembicaraan khusus dengan rasul, hendaklah kamu mengeluarkan sedeqah ( kepada orang miskin ) sebelum (melakaukan ) pembicaraan itu. Yang demikian itu lebih baik bagimu dan lebih bersih. Tetapi jika kamu tidak memperoleh ( yang akan disedeqahkan) maka sungguh Allah maha pengampun, maha penyayang. " 

-  Al-Baqarah ayat 245 . 

"Barang siapa meminjami Allah dengan pinjaman yang baik maka allah melipatgandakan ganti kepadanya dengan banyak Allah menahan dan melapangkan ( rezeki ) dan kepadanya lah kamu dikembalikan. 

- Al-Haddid ayat 18. 

Artinya: "Sesungguhnya orang-orang yang membenarkan ( Allah dan rasulnya ) baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, Niscaya akan dilipatgandakan pembayarannya kepada mereka dan bagi mereka pahala yang banyak."

- An-Nisa' ayat 114.

Artinya: "Tidak ada kebaikan dari banyaknya pembicaraan rahasia mereka kecuali pembicaraan rahasia dri orang yang menyuruh ( orang ) bersedeqah,atau berbuat kebaikan, atau mengadakan perdamaian diantara manusia. Barang siapa berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah maka kami kelak akan memberinya pahala yang besar. 

2) As-sunnah ( Hadits Nabi ) 

-  Riwayat Abu Mas'ud al-Ansary 

Diriwayatkan dari Abu Mas'ud r.a ia berkata: Kami diperintahkan bersedeqah.  kata Abu Mas'ud : kami merasa tidak mampu ( bersedeqah sekedarnya ). Lalu Abu Aqil menyedekqahkan setengah gantang makanan.kemudian ada orang laian datang menyedeqahkan lebih banyak dari itu. Lalu orang-orang munafik berkata: Sesungguhnya Allah tidak membutuhkan ini,dan tidaklah orang lain melakukan ini kecuali untuk dipamerkan. Maka turunlah ayat :  "orang-orang munafik yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memeberikan sedeqah dengan sukarela dan mencela orang-orang yang tidak memperoleh ( sesuatu untuk disedeqahkan) kecuali sekedar kesanggupanya.( HR.Muslim ) 

- Riwayat Abu Hurairah :  

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra . : Rasulullah pernah bersabda " Apabila seseorang memberikan sedeqah yang setara dengan kurma yang diperoleh dengan harta ( uang) yang baik dan Allah akan meneri.a sedeqah itu dengan tanganya ( yang kanan ) dan kemudian menambahkan pahala kepada orang itu., sebagaimana siapapun dari kamu yang membesarkan bayi kudanya, sedemikian besarnya sehingga menjadi sama besrnya dengan sebuah gunung. ( HR. Al-Bukhari ).

Shadaqah meskipun pada asalnya hukumnya Sunnah namun bisa saja hukumnya berubah dengan memandang keadaan yang ada berikut rincian hukum serta tuntutannya 

1). WAJIB

Bila shodaqoh ini diperuntukkan bagi orang yang amat membutuhkan dengan syarat shodaqoh ini merupakan harta lebih dari sang pemberi.

2). SUNNAH: 

Hal ini merupakan hukum asal dari shodaqoh ini 

3). MAKRUH: 

Bila memang harta yang dibutuhkan adalah harta yang sudah jelek 

4). HARAM: 

Yakni bila mengakibatkan munculnya larangan syariat seperti bershodaqoh pada orang yang akan menggunakan harta shadaqah  tersebut untuk berbuat maksiat.


C). KESUNAHAN DALAM SHADAQAH 

kesunahan kesunahan yang berhubungan dengan shodaqoh antara lain adalah

- Menyamarkan dalam memberi shodaqoh ini mengecualikan kalau sang pemberi adalah panutan masyarakat, maka yang lebih utama adalah memperlihatkannya.

- Shadaqah diutamakan untuk diserahkan pada kerabat dekat kemudian suami lalu kerabat jauh, tetangga, orang yang memusuhi, lalu orang-orang Saleh yang membutuhkan 

- Mengutamakan waktu yang dianggap Mulia dalam menyerahkan shodaqoh sunnah seperti di hari Jumat dan bulan Ramadan 

- Mengutamakan tempat yang dianggap mulya dalam menyerahkan shodaqoh sunnah seperti di Makkah Madinah, tempat ibadah, madrasah dan tempat lain  yang dimuliakan

- Bershodaqoh dengan sesuatu yang disukai sang pemberi dan air 

- Tidak adanya rasa enggan ( sombong ) dengan bershodaqoh pada sesuatu yang dianggap sedikit

- Shadaqah dengan kerelaan hati dan rasa senang dikarenakan pahala yang akan didapat kelak

- Tidak tamak terhadap doa orang yang diberi  agar pahala yang didapat lebih sempurna

- Bershodaqoh dengan sesuatu yang lebih dari kebutuhannya. Bila memang ia mampu bersabar dengan kekurangan. Bila tidak, justru  hukum makruh yang akan didapat 


D). KEMAKRUHAN DALAM SHADAQAH 

- Bershodaqoh dengan sesuatu yang sudah jelek.  Baju yang Sudah usang dan mata uang dari emas maupun perak

- Menerima shodaqoh dari orang yang hartanya bercampur dengan sesuatu yang haram

- Mengambil kembali harta yang sudah dia shadaqahkan dari si penerima dengan jalan jual beli atau yang lainnya

 

E). KEHARAMAN DALAM SHADAQAH 

- Bershodaqoh dengan kebutuhan keluarga di hari Itu. 

- Bershadaqah dengan harta yang digunakan untuk membayar hutang selama tidak bisa dikembalikan dengan jalan yang lain.

- Mengungkit-ungkit shadaqah 


F) KEUTAMAN BESHADAQAH

- Bersedekah tidak akan mengurangi rezeki. 

Jika kita melakukan sedekah tidak akan mengurangi harta atau rezeki kita. Justru Allah akan menggantinya dengan rezeki yang sebaik-baiknya.  Allah  berfirman pada Alquran surat Saba

Artinya: Katakanlah: "Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya)". Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya."

- Membuka pintu rezeki.

Dari Abu Hurairah ra " Rosulullah saw  bersabda: "Tidak ada suatu hari pun ketika seorang hamba melewati paginya kecuali akan turun dua malaikat. Lalu salah satunya berkata, "Ya Allah berikanlah pengganti bagi siapa yang menafkahkan hartanya", sedangkan yang satunya lagi berkata, "Ya Allah berikanlah kehancuran (kebinasaan) kepada orang yang menahan hartanya (bakhil)." (HR. Al-Bukhari dan Muslim) Dari hadits tersebut dijelaskan bahwa bersedekah justru akan membuka pintu rezeki yang baru.

- Dapat menghapus dosa-dosa. Hal ini sesuai sabda nabi yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi Rasulullah bersabda, "Sedekah dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api." (HR. Tirmidzi)

- Dijauhkan dari api neraka. Rasulullah saw  bersabda, "Jauhilah neraka walupun hanya dengan (sedekah) sebiji kurma, kalau kamu tidak menemukan sesuatu, maka dengan omongan yang baik." (HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim)

- Merupakan amal jariyah. Sedekah merupakan salah satu amal jariyah yang pahalanya tidak akan pernah putus, bahkan saat kita sudah meninggal. Rasulullah bersabda, "Jauhilah neraka walupun hanya dengan (sedekah) sebiji kurma, kalau kamu tidak menemukan sesuatu, maka dengan omongan yang baik." (HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim.)

Wallahu A'lam.








Share:

0 comments:

Post a Comment

Followers

BTemplates.com

Translate