Setiap titik awal pengetahuan, temukan jawaban dan tambah wawasan.

Wednesday, March 2, 2022

ADZAN DAN IQOMAH ( PENGERTIAN, SEJARAH, SYARAT MUADZIN, KESUNAHAN ADZAN DAN KEUTAMAAN SEORANG MUADZIN )

 

pixabay.com


A. PENGERTIAN ADZAN 

Adzan menurut bahasa adalah  Al i'lam yang artinya adalah pemberitahuan. Sedangkan adzan  menurut istilah adalah ucapan atau bacaan tertentu untuk mengetahui waktu salat maktubah ( salat yang difardukan atau salat lima waktu ) berikut adalah lafal dari bacaan adzan:

الله اكبر ،اللهاكبر

Allaahu Akbar, Allaahu Akbar (2x)

اشهدان لااله الاالله

Asyhadu allaa illaaha illallaah. (2x)

اشهدان محمد رسول الله

Asyhadu anna Muhammadar rasuulullah. (2x)

حي على الصلاة

Hayya 'alashshalaah (2x)

حي على الفلاح

Hayya 'alalfalaah. (2x)

اللهاكبر، الله اكبر

Allaahu Akbar, Allaahu Akbar (1x)

لااله الاالله

Laa ilaaha illallaah (1x)


Artinya :

Allah Maha Besar, Allah Maha Besar

Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah

Aku beraksi bahwa nabi Muhammad itu adalah utusan Allah

Marilah Sholat

Marilah menuju kepada kejayaan

Allah Maha Besar, Allah Maha Besar

Tiada Tuhan selain Allah

Untuk Adzan yang dikumandangkan ketika akan sholat shubuh, maka ditambahkan lafadz :

الصلاة خير من النوم

Ash-shalaatu khairum minan-nauum

Artinya: "Sholat itu lebih baik dari pada tidur"

dan dibaca 2x setelah lafadz Hayya 'alalfalaah

Pada dasarnya adzan dan iqomah dikumandangkan untuk sholat-sholat  yang difardhukan, akan tetapi dalam situasi dan kondisi tertentu juga disunahkan untuk adzan dengan iqomah seperti  saat bayi baru dilahirkan, ketika mendapatkan gangguan dari jin atau sihir Adzan dan iqomah ini juga disunahkan untuk salat yang di nadzari dan salat jenazah. 

Untuk salat salat sunnah yang dianjurkan berjamaah seperti salat hari raya,  salat gerhana, salat Tarawih dan Salat Istisqo tidak disunnahkan untuk adzan dan iqomah melainkan dianjurkan untuk mengumandangkan lafal  "  Assholatu jamiah  ".

B. SEJARAH ADZAN DAN IQOMAH DISYARIATKAN.

Adzan mulai disyariatkan pada tahun ke-2 Hijriah. Pada suatu hari Nabi Muhammad saw mengumpulkan para sahabat untuk bermusyawarahkan bagaimana cara memberitahu masuknya waktu sholat dan mengajak orang ke Masjid  untuk melakukan salat berjamaah. Di dalam musyawarah itu ada beberapa usulan. Ada yang mengusulkan supaya dikibarkan Bendera  sebagai tanda Waktu salat telah masuk. Ada juga yang mengusulkan supaya ditiup terompet seperti yang biasa dilakukan oleh pemeluk agama Yahudi. Ada lagi yang mengusulkan supaya dibunyikan lonceng seperti yang biasa dilakukan oleh orang Nasrani. 

Ada seorang sahabat yang menyarankan untuk menyalakan api pada tempat yang tinggi dimana orang-orang bisa dengan mudah melihat ketempat itu, atau setidak-tidaknya asapnya bisa dilihat orang walaupun ia berada ditempat yang jauh. Yang melihat api itu dinyalakan hendaklah datang menghadiri salat berjamaah. 

Semua usulan yang diajukan itu ditolak oleh Nabi, tetapi beliau menukar lafal itu denganassalatu jami’ah (marilah salat berjamaah). Lantas, ada usul dari Umar bin khattab  jikalau ditunjuk seseorang yang bertindak sebagai pemanggil kaum Muslim untuk salat pada setiap masuknya waktu salat. Kemudian saran ini agaknya bisa diterima oleh semua orang dan Nabi juga menyetujuinya. 

Abu dawud mengisahkan bahwa ( Abdullah bin zaid  berkata sebagai berikut: "Ketika cara memanggil kaum muslimin untuk salat dimusyawarahkan, suatu malam dalam tidurku aku bermimpi. Aku melihat ada seseorang sedang menenteng sebuah lonceng. Aku dekati orang itu dan bertanya kepadanya apakah ia ada maksud hendak menjual lonceng itu. Jika memang begitu aku memintanya untuk menjual kepadaku saja. Orang tersebut malah bertanya," Untuk apa? Aku menjawabnya, "Bahwa dengan membunyikan lonceng itu, kami dapat memanggil kaum muslim untuk menunaikan salat." Orang itu berkata lagi, "Maukah kau kuajari cara yang lebih baik?" Dan aku menjawab "Ya!" Lalu dia berkata lagi dan kali ini dengan suara yang amat lantang:


Allahu Akbar Allahu Akbar

Asyhadu alla ilaha illallah

Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah

Hayya 'alash sholah (2 kali)

Hayya 'alal falah (2 kali)

Allahu Akbar Allahu Akbar

La ilaha illallah


Ketika esoknya aku bangun, aku menemui Nabi Muhammad saw, dan menceritakan perihal mimpi itu kepadanya, kemudian Nabi Muhammad. SAW, berkata, "Itu mimpi yang sebetulnya nyata. Berdirilah disamping Billal bin Rabbah  dan ajarilah dia bagaimana mengucapkan kalimat itu. Dia harus mengumandangkan adzan seperti itu dan dia memiliki suara yang amat lantang." Lalu akupun melakukan hal itu bersama Bilal." Rupanya, mimpi serupa dialami pula oleh Umar ia juga menceritakannya kepada Nabi Muhammad, SAW.


Setelah lelaki yang membawa lonceng itu melafalkan adzan, dia diam sejenak, lalu berkata: "Kau katakan jika salat akan didirikan:

Allahu Akbar, Allahu Akbar

Asyhadu alla ilaha illallah

Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah

Hayya 'alash sholah

Hayya 'alal falah

Qod qomatish sholah (2 kali), artinya "Salat akan didirikan"

Allahu Akbar, Allahu Akbar

La ilaha illallah

Begitu shubuh, aku mendatangi Rasulullah SAW kemudian kuberitahu beliau apa yang kumimpikan. Beliaupun bersabda: "Sesungguhnya itu adalah mimpi yang benar, Insya Allah  Bangkitlah bersama Bilal dan ajarkanlah kepadanya apa yang kau mimpikan agar diadzankannya (diserukannya), karena sesungguhnya suaranya lebih lantang darimu." Ia berkata: Maka aku bangkit bersama Bilal, lalu aku ajarkan kepadanya dan dia yang berazan. Ia berkata: Hal tersebut terdengar oleh Umar bin al-Khaththab ketika dia berada di rumahnya. Kemudian dia keluar dengan selendangnya yang menjuntai. Dia berkata: "Demi Dzat yang telah mengutusmu dengan benar, sungguh aku telah memimpikan apa yang dimimpikannya." Kemudian Rasulullah SAW bersabda: "Maka bagi Allah-lah segala puji."


C. SYARAT-SYARAT ADZAN DAN IQOMAH

Syarat adzan dan iqomah 

a). Masuk waktu salat

Syarat adzan harus masuk waktu salat ini mengecualikan adzan awal salat Jumat dan adzannya salat subuh, maka sah-sah saja adzan untuk salat subuh dimulai setelah waktu tengah malam. Berbeda dengan iqomah kalau iqomah untuk salat subuh juga harus dalam waktu salat karena iqomah itu sendiri adalah pembukaan untuk melaksanakan salat 

b). Tertib

Tertib diini dalam artian melafalkan adza sesuai dengan urutanya dan tidk di bolak balik.  

c). Berkesinambungan 

Berkesinambungan dalam artian harus terus-menerus tidak boleh diselesaikan dengan pekerjaan lain atau diam terlalu lama 

d). Harus  dari satu orang, Maksudnya, semuarangkaian dan bacaan adzan harus diselesaikan oleh satu orang sehingga tidak diperbolehkan satu adzan diselesaikan oleh dua orang atau lebih. Dan syarat ini juga berlaku dalam iqomah 

e). Harus terdengar oleh sebagian jamaah dan diri sendiri juga harus mendengar apabila salat sendirian 


D. SYARAT-SYARAT MUADZIN ( ORAG YANG ADZAN )

1. Islam 

2. Tamyiz 

3. Laki-laki 

Syarat laki-laki ini Apabila audien atau jamaahnya adalah selain perempuan sebagai catatan semua syarat-syarat orang yang adzan ini juga berlaku untuk orang yang iqomah. 


E. HAL-HAL YANG DIMAKRUHKAN DALAM ADZAN DAN IQOMAH

Di dalam adzan dan iqomah terdapat hal-hal yang dimakruhkan diantaranya:

1. Mempunyai hadas kecil atau besar bahkan lebih sangat dimakruhkan apabila berhadas besar tapi apabila berada di tengah-tengah adzan maka tetap disunnahkan untuk menyempurnakan adzan sampai selesai walaupun dalam keadaa hadas

2. Berlebihan dalam memanjangkan bacaan adzan dan iqomah 

3. Berbicara tanpa ada kemaslahatan dalam adzan dan iqomah

4. Adzan dan iqomah sambil duduk bagi orang yang mampu berdiri 

5. Masih anak kecil ( shoby ) 

6. Orang fasik 

7. Menghadap selain kiblat 


F. HAL-HAL YANG MEMBATALKAN ADZAN DAN IQOMAH

1.  Murtad (keluar dari agama islam)

2. Mabuk 

3. Epilepsi atau Ayan 

4. Gila 

5. Memutus bacaan adzan atau iqamah dengan ucapan lain atau diam yang lama 


G.   HAL-HAL YANG DISUNAHKAN DALAM ADZAN DAN IQOMAH

dalam mengumandangkan adzan dan iqomah juga terdapat kesunahan kesunahan tersendiri diantaranya 

1. Tartil 

2. Tarji yakni membaca dua kalimat syahadat sebanyak 2 kali dengan suara pelan ( sekira terdengar oleh diri sendiri dan terdengar oleh orang yang berada di dekatnya. Bila adzan untuk jamaah mengeraskan bacaan dua kalimat syahadat dengan lantang 

3. Tatswid pada waktu akan salat shubuh. Yaitu dengan membaca

الصلاة الخير من النوم   

Di baca setelah 

حي على الصلاة dan حي على الفلاه 

4. Menolehkan kepala ke arah kanan Saat melafalkan حي على الصلاةdan menorehkan ke arah kiri saat melafalkan حي على فلاح 


5. Meletakkan kedua ujung jari telunjuk ke dalam 2 lubang telinga di saat adzan tidak disunnahkan saat iqomah 

6. Memiliki sifat adil dan taat 

7. Mempunyai suara yang bagus 

8. Mengeraskan suara 

9. Berada di tempat yang tinggi seperti berada di menara dll 

10.  menggabungkan dua bacaan Takbir dengan satu kali nafas atau suara 

11. Membaca ألا صلوا في رحا لكم Ala shallu fii rikha likum 

Catatan : Lafal ini dibaca 2 kali setelah selesai adzan ketika 

a. Terdapat hujan di malam hari di 

b. Ada angin ribut

c. Ter jadi kegelapan

d. Dan Setiap kejadian yang menyebabkan munculnya udzur dalam  jamaah

 

12. Untuk salat subuh disunahkan adzan dua kali adzan pertama sebelum fajar dan adzan kedua setelah fajar

13. Bagi orang yang adzan dan iqomah disunahkan tidak menjawab salamnya orang lain dan dianjurkan untuk menjawab salam setelah adzan atau iqamah 

14. Bagi orang yang adzan dan iqomah disunahkan untuk tidak berjalan-jalan saat mengumandangkan adzan ataupun iqomah

15 bagi orang yang mendengarkan adzan dan iqomah disunahkan menjawab dengan membaca lafal yang sama seperti yang telah dikumandangkan oleh orang muadzin dan orang yang iqomah kecuali pada lafal 

HAYYA ALA SHOLAH dan  Hayy ALAL FALAH  dan lafal ALA SHALLU FII RIHKHALIKU. maka setelah dikumandangkan 3 lafal di atas disunahkan membaca: Laa Haula WALAA QUWWATA ILLA BILLAH  sebanyak 4 kali setelah La haula ila akhirihi di dalam adzan,  dua kali setelah lafal ALAA SHOLLU FII RIKHAALLIKIM dan dua kali setelah La haul... ila akhiri di dalam iqomah. 

Dan setelah bacaan tatswid di sunnahkan menjawab dengan lafal 

صدقت وبريرت وانا على ذلك من الشا هدين  

sodaqta wabarirta wa Ana ala dzalika minasy syahidin

Menurut Sebagian ulama ada yang berpendapat dengan disunahkan menjawab tatswid dengan bacaan: 

صدق رسول الله صلى الله عليه وسلم الصلاة خير من النوم 

shodaqo Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam Asshalatu khairum minan naum 

kemudian setelah bacaan dua kalimat iqomah disunahkan menjawab dengan bacaan: 

اقا مهاالله وادمهامادمت السموات والارض  

Aqo mahallahu wa adamaha  Mada mati as syaamawaatu Wal ardhi 


16. Bagi orang yang adzan orang yang iqomah dan orang yang mendengarkan keduanya disunahkan membaca shalawat dan doa sebagaimana berikut:

اللھم رب هذه الدعوة التامة والصلاة القاىإمه ات سيدنا محمدن الوسيلة والفضيلة والدرجة الرفيعة وابعثه مقاما محمدنالذي وعدته.


H. KEUTAMAAN SEORANG MUADZIN 

1)  Pahala seorang Muadzin  begitu besar Rasulullah SAW menyebut jika semua orang mengetahui besarnya pahalaseorang muadzin niscaya mereka akan berebut agar dapat jatah mengumandangkan Adzan meskipun dengan berbagai cara.

Rasulullah SAW bersabda " Seandainya orang-orang mengetahui pahala yang terkandung pada adzan dan soft pertama kemudian mereka tidak mungkin mendapatkannya kecuali dengan cara mengadakan undian atasnya niscaya mereka akan melakukan undian ( HR Bukhari Muslim )

2. Dijanjikan ampunan oleh Allah SWT salah satu janji Allah bagi orang muadzin adalah ia akan dimintakan ampun oleh seluruh benda yang ada di bumi. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Ahmad yang artinya :

Muadzin diampuni sejauh jangkauan adzannya seluruh benda yang basah maupun yang kering yang mendengar adzan memohonkan ampun untuknya (. HR Ahmad )

3. Seluruh benda yang mendengar adzan akan menjadi saksi bagi seorang muadzin di hari kiamat nanti Hal ini diungkapkan Abu Ya'lam  dalam sebuah hadis bahwa seluruh Jin manusia batu bahkan pohon akan menjadi saksi bagi muadzin di hari kiamat.

4. Rasulullah mendoakan orang yang mengumandangkan Adzan dalam hadis riwayat Ibnu Hibban Rasulullah secara khusus meminta ampun untuk muadzin artinya Semoga Allahmeluruskan Imam dan mengampuni para muadzin  ( HR Ibnu Hibban )

5. Pahala orang yang azan seperti pahala orang yang melakukan salat. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Nasa'i yang artinya:

Muadzin mendapatkan pahala seperti pahala orang yang salat bersamanya ( HR. AN NASAI ) 

6. Muadzin tidak akan tenggelam oleh keringat pada saat hari kiamat karena ia dipanjangkan lehernya oleh Allah SWT hal ini sesuai hadis Nabi yang diriwayatkan oleh imam muslim artinya:

Para muadzin adalah orang yang berleher panjang pada hari kiamat  ( HR. MUSLIM ) 

7. Muadzin dijanjikan Allah akan dimasukkan ke dalam surga hal ini diriwayatkan oleh Imam An Nasa'i dalam sebuah hadis dari jalur Abu Hurairah

Kami pernah bersama Rasulullah SAW lalu Bilal berdiri mengumandangkan Adzan ketika selesai Rosulullah Rosulullah SAW bersabda barangsiapa mengucapkan seperti ini dengan yakin niscaya dia masuk surga (  HR An Nasa'i ) 

WAllahu A'lam 





Share:

0 comments:

Post a Comment

Followers

BTemplates.com

Translate