Setiap titik awal pengetahuan, temukan jawaban dan tambah wawasan.

Wednesday, January 5, 2022

WUDHU DAN KEUTAMAANYA DALAM ISLAM

  


PIXABAY.COM 



Wudhu merupakan salah satu dari banyaknya rangkaian ibadah yang dilakukan oleh umat islam, wudhu lazim dan wajib dilakukan oleh umat islam sebelum melaksanakan sholat, membaca kitab suci dan thawaf. Dengan mensucikan anggota badan dari hadats kecil.  



A. PENGERTIAN  DAN HUKUM WUDHU

Wudhu secara Bahasa berasal dari kata al waadha’ah (الوضاءة) yang artinya adalah “ bagus dan indah, elok ( cemerlang)”.

Secara syara’, wudhu adalah istilah untuk serangkaian kegiatan menggunakan air untuk membasuh anggota badan tertentu (anggota wudhu) dengan disertai niat menghilangkan hadas kecil.

Hukum wudhu adalah wajib bagi orang yang berhadas apabila ingin melakukan ibadah yang mensyaratkan suci dari hadas kecil. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْ


Artinya, “Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah muka kalian, tangan kalian  sampai dengan siku, dan usaplah kepala kalian dan (basuh) kaki kalian sampai kedua mata kaki.”(QS. Al Maidah: 6)

Sebelum mengetahui bagaimana tata cara berwudhu, maka kita harus mengetahui terlebih dahulu syrat sah wudhu, rukun wudhu, dan sunah wudhu.



B. SYARAT SAH WUDHU

wudhu dikatan sah apabila memenuhi syarat-syarat sah wudhu adapun syrata sahnya wudhu  berikut: 


1. Beragama islam.

Wajib bagi orang yang akan melaksanakan wudhu beragama islam, maka tidak sah apabila wudhu dilakukan oleh orang non muslim.


2. Berwudhu dengan air yang suci dan mensucikan

  Hendaknya seorang yang akan melaksanakan wudhu menggunkan air yang suci dan mensucikan seperti halnya air sumur, air hujan, air sungai dll. Dan tidak diperbolehkan seseorang yang akan melakukan wudhu menggunakan air yang suci yang tdk bisa mensucikan ( air kelapa,air teh dll ), air yang terkena najis ( mutanajis ) juga tidak diperbolehkan digunakan untuk berwudhu  dan air yang panas ( hangat ) yang terkena sinar matahari secara langsung atau sering disebut air musammas.


3. Mumaziz yaitu dapat membedakan mana hal yang baik dan buruk


4. Tidak sedang berhadas besar ( junub )


5. Mengetahui/mampu membedakan antara rukun wudhu dan sunah wudhu

Wajib bagi orang yang akan melaksanakan wudhu mengetahui secara sempurna mana yang masuk dalam rukun wudhu dan  sunah wudhu  


6. Tidak ada hal yang menghalangi mengalirnya air wudhu sampai ke kulit.

Hendaknya orang sebelum melaksanakan wudhu untuk membersihkan aggota wudhu dari kotoran, yang menempel pada anggota wudhu. Terkusus anggota tangan, wajah dan kaki.  



C. RUKUN WUDHU

1. Niat

Semua pelaksanaan ibadah harus disertai dengan niat. Niat merupakan fardhu pertama bagi semua bentuk ibadah, baik itu wudhu, sholat, puasa, zakat, haji dan berbagai macam bentuk ibadah. Maka dari itu niat merupakan salah satu syarat yang mutlak yang harus dikerjakan Ketika memulai suatu ibadah, karena esensi dari suatu ibadah itu tergantung pada niatnya. Hal ini sesuai dengan sabda nabi Muhammad saw.


   عَنْ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ


Artinya, Dari ummar bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Semua perbuatan tergantung niatnya, dan (balasan) bagi tiap-tiap orang (tergantung) apa yang diniatkan; barangsiapa niat hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya adalah kepada Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa niat hijrahnya karena dunia yang ingin digapainya atau karena seorang perempuan yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya adalah kepada apa dia diniatkan." (HR. Bukhari) [ No. 54 Fathul Bari] Shahih.

AL Mawardi mendefinisikan niat dengan qosdu syai’in muqtarinan bi’fi’lihi yaitu mengerjakan sesuatu bersamaan dengan pelaksanaanya. Oleh karena itu niat dalam ibadah wudhu harus dibarengkan ( bersamaan ) dengan membasuh wajah, karena membasuh wajah merupakan hal pertama yang dilakukan dalam berwudhu.

Adapun lafazh niat wudhu adalah sebagai berikut:


نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْاَصْغَرِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى 


(Nawaitul wudluu-a lirof’il hadatsil asghori fardlol lillaahi ta’aalaa)


2. Membasuh wajah

Wajib bagi seseorang yang melaksanakan wudhu membasuh wajah, sebagai Batasan membasuh wajah dari atas mulai dari tempat tumbuhnya rambut sampai bagian di bawah janggut ( ujung tulang rahang ). Sedangkan batasan dari arah lebarnya adalah antara kedua telinga sisi kiri sampai kanan meliputi bagian alis, bulu mata, kumis dan jenggot. Untuk orang yang memiliki jenggot yang tebal hendaknya Ketika membasuh wajah untuk di gosok menggunakan telapak tangan. Hal itu bertujuan untuk mengalirkan air ke bagian kulit yang ada di bawah jenggot. 


            ( Sumber foto www.google.com )


3. Membasuh kedua tangan sampai siku

Wajib bagi seseorang Ketika berwudhu membasuh kedua tanggan. Untuk Batasan membasuh tangan adalah sampai siku


4. Mengusab sebagian rambut yang ada dikepala

Wajib bagi seorang yang melakukan wudhu untuk megusab Sebagian rambut yang ada di kepala. Meskipun hanya dengan mengusab sehelai rambut yang ada dikepala. Sebagai catatan untuk Wanita yang memiliki rambut Panjang sampai pinggang tidak diperbolehkan hanya membasuh bagian pucuk rambut yang ada di pinggang saja.


5. Membasuh kedua kaki sampai mata kaki


6. Tertib.



D. SUNAH WUDHU

1.  Membaca basmallah

2.  Membasuh kedua telpak tangan

3.  Berkumur

4.  Menghirup air dengan hidung

5.  Mengusab semua rambut yang ada dikepala

6.  Membasuh kedua telinga

7.  Mendahulukan angota wudhu yang kanan dari pada anggota wudhu yang kiri

8.  Membasuh anggota wudhu sebanyak 3 kali

9.  Bersambung ( tidak putus )

10. Membaca doa sesudah wudhu

Doa setelah wudhu yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi yang dinilai shahih oleh Al Albani.

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِى مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ

( Asyhadu an laa ilaaha illalloh wahdahu laa syariikalah. Wa asyhadu wa anna muhammadan ‘abduhuu warosuuluh. Alloohummaj’alnii minat tawwaabiina waj’alnii minal mutathohhiriin )



E. HAL-HAL YANG MEMBATALKAN WUDHU

Dalam kitab Taqrib karangan Abi Suja diterangkan bahwa perkara yang dapat membatalkan wudhu ada enam:

1. Sesuatu yang keluar dari kedua jalan (kemaluan depan maupun belakang),

2. Tidur tidak dalam keadaan duduk,

3. Hilangnya akal sebab mabuk atau sakit,

4. Bersentuhan (kulit) pria dan wanita yang bukan mahram tanpa penghalang,

5. Menyentuh kemaluan manusia dengan telapak tangan,

6. Menyentuh lubang dubur manusia.


F. TATACARA BERWUDHU.

1.     Membasuk telapak tangan tiga kali

2.     Berkumur tiga kali

3.     Memasukkan air ke hidung dan membuangnya tiga kali

4.     Niat

5.     Membasuh seluruh wajah tiga kali

6.     Membasuh tangan hingga siku tiga kali. Tangan kanan dulu, lalu tangan kiri.

7.     Mengusap (sebagian) kepala

8.     Mengusap telinga

9.     Membasuh kaki hingga mata kaki tiga kali

10.  Tertib (berurutan)

Untuk lebih jelasnya silahkan amati gambar di bawah. 

( SUMBER FOTO MADANIAH.CO.ID )



G. KEUTAMAAN WUDHU

Banyak hadits yang menerangkan keutamaan wudhu. Berikut ini 3 di antara keutamaan wudhu


1. Membersihkan Dosa

Keutamaan yang pertama adalah membersihkan dosa. Yakni dosa-dosanya akan keluar dari anggota badan yang terbasuh saat berwudhu.

مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ خَرَجَتْ خَطَايَاهُ مِنْ جَسَدِهِ حَتَّى تَخْرُجَ مِنْ تَحْتِ أَظْفَارِهِ

Barangsiapa berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, maka dosa-dosanya akan keluar dari badannya, sampai-sampai keluar dari bawah kuku-kukunya. (HR. Muslim)


2. Mengangkat Derajat.

Hal ini didasarkan pada hadis nabi yang diriwayatkan oleh abu Huraira ra.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ  أَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللَّهُ بِهِ الْخَطَايَا وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ. قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ

قَالَ  إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ وَانْتِظَارُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الصَّلاَةِ فَذَلِكُمُ الرِّبَاطُ


Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Maukah aku tunjukkan padamu hal-hal yang Allah akan menghapuskan dosamu serta mengangkat derajatmu?” Para sahabat menjawab, “Mau ya Rasulullah.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Menyempurnakan wudhu ketika menghadapi kesusahan, memperbanyak langkah menuju masjid, serta menunggu shalat demi shalat. Inilah yang dinamakan ribath, inilah ribath, inilah ribath.” (HR. Muslim)


3. wajah akan bercahaya kelak di akhirat

Keutamaan yang ketiga, orang yang berwudhu, kelak di akhirat wajah dan anggota wudhunya akan bercahaya. Dengan cahaya itu, Rasulullah akan mengenali mereka sebagai umat beliau. Hal ini berdasarkan hadis nabi yang berbunyi,

إِنَّ أُمَّتِى يَأْتُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ غُرًّا مُحَجَّلِينَ مِنْ أَثَرِ الْوُضُوءِ فَمَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يُطِيلَ غُرَّتَهُ فَلْيَفْعَلْ

Sesungguhnya umatku akan datang pada hari kiamat nanti dengan wajah dan anggota badan bersinar karena bekas air wudhu. Maka barangsiapa yang bisa memanjangkan cahayanya, hendaklah ia melakukanya. (HR. Muslim). 


BACA JUGA : WUDHU DAN KEUTAMAANYA

: PEMBAGIAN NAJIS

: MACAM-MACAM AIR UNTUKBERSUCI

: TAYAMUM DANKETENTUANYA

: ISTINJAK DAN TATACARA BERSUCI

: PENGERTIAN MANDI DAN HAL-HAL YANG MENYEBABKAN MANDI  










Share:

0 comments:

Post a Comment

Followers

BTemplates.com

Translate