Setiap titik awal pengetahuan, temukan jawaban dan tambah wawasan.

Tuesday, April 19, 2022

Agama sebagai Sistem Pengetahuan dan Sistem Simbol

Pixabay.com


Agama merupakan suatu kepercayaan atau ajaran yang dianut oleh sejumlah orang yang meyakininya, agama juga merupakan suatu kepercayaan terhadap adanya Tuhan yang mengatur dan menguasai semua kehidupan di dunia ini , dengan kata lain percaya kepada Tuhan lalu meyakini bahwa tuhan itu ada akan membuat hidup seseorang menjadi lebih baik, manusia mengimani dan mempercayai adanya tuhan maka manusia tersebut akan mengetahui tujuan dari hidupnya.

Agama erat kaitannya dengan ilmu pengetahuan, ada perbedaan antara pengetahuan dan ilmu pengetahuan yakni, Pengetahuan (knowledge) dapat diartikan sebagai hasil tahu manusia terhadap sesuatu dengan menggunakan tanggapan pancainderanya yang tidak tersusun secara sistematis sedangkan ilmu pengetahuan (sciensce) adalah pengetahuan yang tersusun secara sistematis dengan menggunakan pendekatan ilmiah seperti penalaran, hipotesis, verifikasi dan observasi untuk menghasilkan teori pengetahuan.

Agama dan ilmu pengetahuan memiliki kesamaan kegunaan yaitu untuk kepentingan manusia secara emosional dan rasio. Agama sebagai sistem ilmu pengetahuan sangatlah penting, seperti yang dikatakan oleh Albert Einstein, “Ilmu tanpa agama adalah buta, dan agama tanpa ilmu adalah lumpuh”. Seperti itulah kuatnya hubungan antara agama dan ilmu pengetahuan.

Agama di dalamnya terkandung nilai-nilai serta norma-norma yang mengatur kehidupan manusia, nilai dan norma tersebut sudah menjadi bagian dari kehidupan manusia dan sudah melekat di dalam diri manusia itu sendiri dan menjadi sebuah kebudayaan yang kemudian diterapkan dalam sebuah simbol-simbol keagamaan. 

Agama dan kebudayaan mempunyai relasi yang sangat kuat.  Sebab  keduanya  nilai  dan  simbol. Simbol adalah tanda sakral dalam kehidupan keagamaan. Simbol terdiri dari berbagai sistem, model dan bentuk yang berhubungan dengan manusia sesuai dengan kebutuhannya. Simbol adalah ciri khas agama, karena simbol lahir dari sebuah kepercayaan, dari berbagai ritual dan etika agama.


A. Pengertian Agama

Menurut Daradjat (2005) agama adalah proses hubungan manusia yang dirasakan terhadap sesuatu yang diyakininya, bahwa sesuatu lebih tinggi dari pada manusia. Sedangkan Glock dan Stark mendefinisikan agama sebagai simbol, sistem keyakinan, sistem nilai, dan sistem perilaku yang terlembaga, yang kesemuanya terpusat pada persoalan-persoalan yang dihayati sebagai yang paling maknawi (Ultimate Mean Hipotetiking ).

Menurut Elizabeth K. Nottingham dalam buku Jalaludin, agama adalah gejala yang begitu sering “terdapat di mana-mana”, dan agama berkaitan dengan usaha-usaha manusia untuk mengukur dalamnya makna dari keberadaan diri sendiri dan keberadaan alam semesta. Selain itu agama dapat membangkitkan kebahagiaan batin yang paling sempurna dan juga perasaan takut dan ngeri. Meskipun perhatian tertuju kepada adanya suatu dunia yang tak dapat dilihat (akhirat), namun agama melibatkan dirinya dalam masalah-masalah kehidupan sehari-hari di dunia. 

Pixabay.com


Agama sebagaimana dipahami Zamakhsyari Dhofier dan Abdurrahman Wahid (1978: 27), tidak mengandung nilai-nilai dalam dirinya, tetapi mengandung ajaran-ajaran yang menanamkan nilai-nilai sosial pada penganutnya, sehingga ajaran-ajaran agama tersebut merupakan salah satu elemen yang membentuk sistem nilai budaya.

Agama merupakan suatu ajaran yang dianut oleh sejumlah orang yang meyakininya, agama juga merupakan suatu bentuk aturan atau sistem yang mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhannya atau manusia dengan manusia lain atau juga manusia dengan lingkungannya. 

Dalam agama akan diatur norma-norma kehidupan, agar setiap perilaku manusia memiliki batas yang jika dilanggar akan mendapatkan sebuah hukuman yang berupa dosa. Agama dibuat agar setiap manusia memiliki tujuan hidup sehingga tidak terombang ambing oleh arus perkembangan zaman yang semakin pesat ini, agama juga dapat dijadikan sebagai motivasi dalam menjalankan aktivitas , seperti dalam berperilaku serta bersikap yang harus berlandaskan ajaran agama, nilai-nilai dan ajaran yang terkandung dalam agama menjadi landasan atau pedoman bagi seseorang dalam membentuk pola perilaku manusia yang kemudian nilai-nilai serta ajaran agama yang sudah melekat itu dikembangkan lagi oleh sejumlah penganutnya menjadi sebuah nilai-nilai budaya yang selalu dilakukan setiap harinya.


B. Agama sebagai SistemPengetahuan

1. Pengertian Ilmu pengetahuan

Ada dua kata penting yang perlu diperhatikan ketika membicarakan ilmu pengetahuan yaitu ilmu (science) dan pengetahuan (knowledge). Ilmu yaitu pengetahuan yang didapat melalui proses menalar terhadap realitas. Proses itu dilakukan melalui membaca dan memahami realitas secara berulang-ulang. 

Ada tiga ciri utama yang spesifik pada setiap ilmu pengetahuan yaitu mengenai ontologi, epistemologi dan aksiologi. Ketiga ciri ini saling terkait, dalam arti jika ingin mengetahui tentang epistemologi ilmu pengetahuan, maka harus mengetahui ontologi dan aksiologinya. 

Ilmu dalam pengertian sebagai sebuah pengetahuan yang diperoleh melalui proses berfikir secara logis dan sistematis adalah merupakan bagian dari pengetahuan. Sedangkan pengetahuan yang didapatkan melalui proses mengenal dan mengetahui dapat dipahami sebagai sebuah pengertian tentang realitas yang dimanifestasikan ke dalam bahasa manusia sebagai usaha untuk mengenal atau mengerti tentang sesuatu tanpa harus selalu melalui proses berfikir secara sitematis dan kompleks. 

Berdasarkan pengertian tersebut  di atas, sesungguhnya pengetahuan lebih luas cakupannya daripada ilmu. Atau dapat dikatakan bahwa ilmu adalah bagian dari pengetahuan. Pengetahuan didapat oleh manusia tidak selalu melalui proses berfikir misalnya intuisi, dan ada pula pengetahuan yang didapat melalui proses berfikir. Sedangkan ilmu selalu diperoleh melalui proses berfikir secara sistematis dan logis.

Ahmad Tafsir mengungkapkan bahwa epistemologi membicarakan sumber ilmu pengetahuan dan bagaimana cara memperoleh ilmu pengetahuan. Islam dalam kajian pemikirannya menggunakan beberapa aliran teori pengetahuan (epistemologi). Setidaknya ada lima model sistem berpikir dalam Islam, yakni bayani, `irfani, burhani, dan iluminasi (isyraqi), serta metode transenden (hikmah al-muta’aliyah) yang masing- masing mempunyai pandangan yang berbeda tentang pengetahuan. 

Dalam epistemologi Islam, bayani adalah metode pemikiran khas Arab yang menekankan pada otoritas teks (nash), secara langsung atau tidak langsung, dan dijustifikasi oleh akal kebahasaan yang digali lewat inferensi (istidlal). Oleh karena itu, secara langsung bayani adalah memahami teks (nash) sebagai pengetahuan jadi dan langsung mengaplikasikan tanpa perlu pemikiran. Namun secara tidak langsung bayani berarti memahami teks sebagai pengetahuan mentah sehingga perlu tafsir dan penalaran. Meski demikian, hal ini tidak berarti akal atau rasio bisa bebas menentukan makna dan maksudnya, tetapi tetap harus bersandar pada teks.

Berbeda dengan metode ‘irfani, pengetahuan diperoleh lewat penyinaran hakikat oleh Tuhan kepada hamba-Nya (al-kasyf) setelah melalui riyadlah. Pengetahuan ‘irfani bersifat subjektif, namun semua orang dapat merasakan kebenarannya. Artinya, setiap orang dapat melakukan dengan tingkatan dan kadarnya sendiri-sendiri, maka validitas kebenarannyabersifat intersubjektif dan peran akal bersifat partisipatif.

Dalam filsafat, irfani lebih dikenal dengan istilah intuisi. Dengan intuisi, manusia memperoleh pengetahuan secara tiba-tiba tanpa melalui proses penalaran tertentu. Sedangkan burhani menyandarkan pada kekuatan ratio atau akal, yang dilakukan lewat dalil-dalil logika. Prinsip-prinsip logis inilah yang menjadi acuan sehingga dalil-dalil agama sekalipun hanya dapat diterima sepanjang sesuai dengan prinsip ini. Rasio inilah yang dengan dalil- dalil logika memberikan penilaian dan keputusan terhadap informasi-informasi yang masuk lewat indra yang dikenal dengan istilah tasawur dan tashdiq. ( Tasawur adalah proses pembentukan konsep berdasarkan data-data dari indera, sedangkan tashdiq adalah proses pembuktian terhadap kebenaran konsep tersebut) .

Karena metode burhani dianggap kurang efektif, Maka muncul epistemologi baru yang dibangun oleh Suhrawardi yang disebut iluminasi (`isyraqi) yang memadukan metode burhani dengan metode `irfani. Metode ini berusaha menggapai kebenaran yang tidak dicapai rasional lewat jalan intuitif, dengan cara membersihkan hati kemudian menganalisis dan melandasinya dengan argumen-argumen rasional. Meski demikian, pada masa berikutnya, metode ‘isyraqi ternyata dirasa mengandung kelemahan, sehingga muncul metode kelima, epistemologi transenden (hikmah almuta’aliyah) yang dicetuskan oleh Mulla Sadra (1571-1640 M) dengan memadukan tiga epistemologi dasar sekaligus, bayani yang tekstual, burhani yang rasional dan `irfani yang intuitif. 

Dengan hikmah muta’aliyah ini, pengetahuan atau hikmah yang diperoleh tidak hanya dihasilkan dari kekuatan akal, tetapi juga lewat pencerahan ruhani, dan semua itu disajikan dalam bentuk rasional dengan menggunakan argumen-argumen rasional.

Pixabay.com


2. Hubungan Ilmu Pengetahuan dan Agama

Ada dua sudut pandang yang penting diperhatikan untuk memahami hubungan antara ilmu pengetahuan dan agama. Sudut pandang yang pertama adalah melihat apakah ada agama yang konsepsinya menghasilkan keimanan dan sekaligus rasional atau justru semua yang rasional dan ilmiah harus dipersepsikan selalu bertentangan dengan konsepsi agama. Sudut pandang kedua adalah bagaimana ilmu pengetahuan dan agama berpengaruh pada manusia. Keterkaitan antara ilmu pengetahuan dan agama dielaborasi oleh Iian Barbour dalam empat mazhab yaitu konflik, independensi, dialog dan integrasi. Secara dikotomis keduanya dapat dijelaskan sebagaiberikut:

a). Mazhab konflik

Mazhab konflik diwakili oleh materialisme ilmiah. Materialisme memandang bahwa materi sebagai realitas dasar alam semesta. Sedangkan materialisme ilmiah meyakini bahwa metode ilmiah sebagai satu-satunya metode yang paling absah untuk menemukan kebenaran. Misalnya Galileo membuka konflik antara agama dan ilmu pengetahuan dengan mengatakan bahwa menerima penafsiran secara harfiah atas Alkitab adalah sebuah keniscayaan kecuali jika ada teori ilmu pengetahuan yang terbukti secara tak terbantahkan. Di sini Galileo ingin mengatakan bahwa doktrin Alkitab (Gereja) harus tunduk kepada penemuan ilmiah.


b). Mazhab independensi

Mazhab kedua adalah independensi. Tokoh yang mewakili aliran ini antara lain Karl barth. Ia mengatakan bahwa Tuhan adalah transenden, sepenuhnya berbeda dengan yang lain dan tidak dapat diketahui, kecuali melalui penyingkapan diri. Keyakinan keagamamaan bergantung sepenuhnya pada kehendak Tuhan, bukan pada penemuan ilmiah. Para saintis bebas bekerja ilmiah tanpa terikat dengan campur tangan teologi (agama) dan begitu pula sebaliknya. Keduanya mempunyai metode dan pokok persoalan yang berbeda. Sains dibangun atas dasar pengamatan dan penalaran manusia, sedangan teologi (agama) dibangun atas dasarwahyu.


c). Mazhab dialog

Mazhab dialog memposisikan agama dan sains pada posisi yang setara. Keduanya berdialog membantu manusia menemukan kebenaran, tetapi tidak dapat diintegrasikan antara keduanya. Holmes Rolston berpendapat bahwa keyakinan keagamaan menafsirkan dan mengaitkan pengalaman, sebagaimana teori ilmiah menafsirkan dan mengaitkan data percobaan. Kepercayaan dapat diuji dengan kriteria konsistensi dan kongreunsi terhadap pengalaman. Pada posisi ini, antara agama dan sains ditempatkan pada posisi sejajar sama tinggi dan sama rendah. Agama dapat bertegur sapa secara dialogis dengan sains, tetapi tidak berintegrasi.


d). Mazhab integrasi

Ada tiga versi dalam integrasi antara ilmu pengetahuan (sains) dan teologi (agama). Tiga versi itu adalah natural theology, theology of nature, dan sintesis sitematis.

Versi pertama mengklaim bahwa eksistensi Tuhan dapat disimpulkan dari (atau didukung oleh) bukti tentang desain alam yang kemudian desain alam tersebut dapat membuat manusia semakin menyadarinya. 

Versi kedua Theology of nature mengatakan bahwa sumber utama teologi (agama) terletak di luar sains, tetapi teori-teori ilmiah bisa berdampak kuat atas perumusan ulang doktrin-doktrin tertentu, terutama ajaran tentang penciptaan dan sifat dasar manusia. 

Sedangkan varian sintesis sistematis menyatakan bahwa sains maupun agama memberikan kontribusi pada pengembangan metafisika inklusif, seperti filsafat proses. Mazhab keempat yang sekarang ini berkembang. Semangat berpikir unity of sciences merupakan modal utama dalam mengembangkan pemikiran hubungan integrasi tersebut.

Berdasarkan pengertian dari ilmu pengetahuan itu sendiri, objek/sumber dan metode ilmu pengetahuan, serta elaborasi keterkaitan/hubungan antara ilmu pengetahuan dengan agama, maka dapat dipahami bahwa agama memiliki peran sebagai sistem pengetahuan. 

Albert Einstein pernah berkata, “Ilmu tanpa agama adalah buta, dan agama tanpa ilmu adalah lumpuh”. Perkataan dari Albert Einstein ini sebenarnya kritikan bagi para ilmuwan yang memiliki kecenderungan mengabaikan iman, nilai-nilai kehidupan, dan makna hidup serta relasi manusia yang tidak ditemukan dalam ilmu pengetahuan, dan juga menjadi kritikan bagi orang-orang beriman yang memiliki kecenderungan menghina atau mengabaikan ilmu pengetahuan yang tidak relevan dengan keyakinan mereka. 

Ilmu pengetahuan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari ajaran agama Islam. Pengetahuan ilmiah diperoleh melalui indera, akal, dan hati/intuitif yang bersumber dari alam fisik dan alam metafisik. Ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari epistemologi. Pada tataran teologi normatifnya agama hanya menuntut untuk dipahami, diyakini dan dijalankan sebagai bukti ketundukan manusia kepada Tuhan. Sedangkan pada aspek historisitasnya yakni agama yang menyejarah dan living dalam kehidupan manusia sebagai sebuah sistem budaya, tentu menjadi ranah manusia untuk mengkajinya. Di sanalah agama mempunyai kedudukan atau peran sebagai sistem pengetahuan.


3. Agama sebagai Sistem Simbol


Secara etimologis, istilah “simbol” diserap dari kata symbol dalam bahasa Inggris yang berakar pada kata symbolicium dalam bahasa Latin. Sementara dalam bahasa Yunani kata symbolon dan symballo yang juga menjadi akar kata symbol, memiliki beberapa makna generik, yaitu “memberi kesan”, “berarti”, dan “menarik”. Dalam sejarah pemikiran, simbol memiliki dua pengertian yang sangat berbeda. Dalam pemikiran dan praktik keagamaan, simbol lazim dianggap sebagai pancaran realitas transenden. Sedangkan dalam sistem pemikiran logika dan ilmiah, lazimnya istilah simbol dipakai dalam arti tandaabstrak.

Simbol adalah tanda sakral dalam kehidupan keagamaan. Simbol terdiri dari berbagai sistem, model dan bentuk yang berhubungan dengan manusia sesuai dengan kebutuhannya. Simbol adalah ciri khas agama, karena simbol lahir dari sebuah kepercayaan, dari berbagai ritual dan etika agama. Simbol dimaknai sebagai sebuah tanda yang dikulturkan dalam berbagai bentuknya sesuai dengan kultur dan kepercayaan masing-masing agama. Kultur ini kemudian melahirkan sebuah sistem dan struktur simbol yang dapat membentuk manusia menjadi homo simbolicus dalam tipe atau pola religiusnya.

Macam-macam simbol agama: pixabay.com


Simbol merupakan unsur penting karena agama adalah media hubungan dengan suprabeing yang membutuhkan usaha manusia setinggi tingginya. Seperti definisi agama yang dicetuskan oleh Max Muller yang mengatakan usaha untuk memahami apa yang tidak dapat dipahami dan untuk mengungkapkan apa yang tidak dapat diungkapkan, sebuah keinginan kepada sesuatu yang tidak terbatas. 

Di balik irasionalitasnya itu, simbol dapat dilihat pada banyak ritus keagamaan, karena dengan memaknai hal-hal simbolik maka aspek aksidentalis dalam agama akan terpenuhi, sehingga tujuan keagamaan akan mudah tercapai.

Simbol-simbol religius, misalnya sebuah salib, bulan sabit atau seekor ulat berbulu, yang dipentaskan dalam ritus-ritus atau yang dikaitkan dengan mitos-mitos, bagi mereka yang tergetar oleh simbol-simbol itu, meringkas apa yang diketahui tentang dunia apa adanya. Simbol-simbol sakral lalu menghubungkan sebuah ontologi dan sebuah kosmologi dengan sebuah estetika dan sebuah moralitas. Artinya, simbol-simbol suci ini terjalin dalam simbol-simbol lainnya yang digunakan manusia dalam kehidupan nyatasehari-hari.

Menurut Clifford Geertz, agama adalah sebuah sistem simbol, yakni segala sesuatu yang memberikan ide-ide kepada penganutnya. Selain itu, agama juga merupakan sistem kebudayaan dan oleh karena itu berarti pula sebagai sistem simbol. Sebagaimana kebudayaan yang bersifat publik, simbol-simbol dalam agama juga bersifat publik dan bukan murni bersifat privasi. Agama yang dimaksud di sini adalah agama yang melekat pada diri manusia, dan bukan agama yang ada di sisi "Tuhan". 

Geertz menjelaskan tentang definisi agama ke dalam lima kalimat yang masing-masing saling memiliki keterkaitan. Definisi agama menurut Geertz : 

  • Agama sebagai sebuah sistem budaya berawal dari sebuah kalimat tunggal yang sistem simbol yang bertujuan; 
  • Membangun suasana hati dan motivasi yang kuat, mudah menyebar dan tidak mudah hilang dalam diri seseorang dengan cara; 
  • Merumuskan tatanan konsepsi kehidupan yang umum;
  • Melekatkan konsepsi tersebut pada pancaran yang faktual; Yang pada akhirnya konsepsi tersebut akan terlihat sebagai suatu realitas yang unik.

Definisi diatas cukup menjelaskan secara runtut keseluruhan keterlibatan antara agama dan budaya. 

Pertama, sistem simbol adalah segala sesuatu yang membawa dan menyampaikan ide kepada seseorang. Ide dan simbol tersebut bersifat publik, dalam arti bahwa meskipun masuk dalam pikiran pribadi individu, namun dapat dipegang terlepas dari otak individu yang memikirkan simbol tersebut. 

Kedua, agama dengan adanya simbol tadi bisa menyebabkan seseorang marasakan, melakukan atau termotivasi untuk tujuan-tujuan tertentu. Orang yang termotivasi tersebut akan dibimbing oleh seperangkat nilai yang penting, baik dan buruk maupun benar dan salah bagi dirinya. 

Ketiga, agama bisa membentuk konsep-konsep tentang tatanan seluruh eksistensi. Dalam hal ini agama terpusat pada makna final (ultimate meaning), suatu tujuan pasti bagi dunia. 

Keempat, konsepsi–konsepsi dan motivasi tersebut membentuk pancaran faktual yang oleh Geertz diringkas menjadi dua, yaitu agama sebagai “etos”dan agama sebagai “pandangan hidup”yang keduanya merupakan unsur paling hakiki bagi eksistensi manusia. Kelima, pancaran faktual tersebut akan memunculkan ritual unik yang memiliki posisi istimewa dalam tatanan tersebut, yang oleh manusia dianggap lebih penting dari apapun.

Geertz mencontohkan upacara ritual di Bali sebagai pencampuran antara etos dan pandangan hidup. Pertempuran besar antara dukun sihir Rangda dan Monster Barong aneh. Penonton terhipnotis masuk dalam tontonan tersebut dan mengambil posisi mendukung salah satu karakter, yang pada akhirnya ada beberapa yang jatuh tidak sadarkan diri. Drama tersebut bukan sekedar tontonan, melainkan kegiatan ritual yang harus diperankan. 

Agama di Bali begitu sangat khas dan spesifik hingga tatanan tersebut tidak bisa diubah menjadi suatu kaidah umum bagi semua agama. 

Simbol merupakan sesuatu, yang dengannya proses-proses yang berada di luar sistem-sistem simbol itu dapat diberi sebuah bentuk tertentu. Dengan mendefinisikan agama sebagai sistem simbol, berarti Geertz juga memandang bahwa dalam satu segi agama merupakan bagian dari sistem budaya.

sebagai sesutu yang sakral sangat bervariasi, misalnya ritus inisiasi di antara orang-orang Australia, cerita-cerita filosofis di antara orang-orang Maori, kisah-kisah heroik di pentas wayang di Jawa, dan ritus-ritus keji kurban manusia di antara orang-orang Aztec. Semua pola-pola ini bagi masyarakat menjelaskan apa yang mereka ketahui tentang kehidupan.

Agama maupun tingkah laku agama seseorang merupakan simbol dari pengalaman-pengalamannya tentang sesuatu realitas. Seseorang memeluk agama tertentu dikarenakan ada sebab-sebab lingkungan yang mempengaruhinya. Berbagai sistem pengetahuan yang ada dalam pikirannya tentang agama inilah selanjutnya melahirkan berbagai macam tingkah laku agama yang akan selalu berbeda antar seorang dengan yang lain. Oleh karena itu menurut Geertz, setiap studi agama menuntut dua tahapan operasi. 

Pertama, orang harus menganalisis serangkaian makna yang terdapat dalam simbol-simbol agama lahir sendiri. 

Kedua, yang lebih sulit, karena simbol sangat berhubungan dengan struktur masyarakat dan psikologi individu para anggotanya.

hubungan-hubungan itu harus ditemukan di sepanjang sirkuit sinyal yang terus-menerus diberi, diterima, dan dikembalikan. Simbol merupakan unit terkecil dari suatu ritual, yang mengandung sifat-sifat khusus dari tingkah laku ritual itu, serta merupakan unit terpokok dari struktur spesifik dalam ritual.

Pembentukan simbol dalam agama ini adalah kunci yang membuka pintu pertemuan antara kebudayaan dan agama, karena jika kebudayaan diartikan sebagai sistem simbol maka ia akan mempunyai makna yang sangat luas. Semua objek apapun tentang hasil kebudayaan yang memiliki makna dapat disebut simbol.

Bagi umat Islam, gambar bulan bintang dan gambar Ka’abah merupakan simbol persaudaraan seluruh umat Islam di seluruh dunia. Pada simbol-simbol tersebut seakan- akan kepercayaan dan perasaan setiap orang Islam dari semua warna kulit, suku, dan bangsa dituangkan serta dipersatukan. Khusus di Indonesia misalnya, gambar Ka’bah dijadikan lambang persatuan semua aliran politik yang diilhami kepercayaan Islam. Selain itu, Ka’bah sebagai benda sakral juga menjadi simbol umat Islam. Umat Islam diperintahkan untuk shalat menghadap Kiblat, dimana Ka’bah menjadi kiblat umat Islam. Perintah agar umat Islam menghadap ke Ka’bah tercantum dalam al-Qur’an surat al- Baqarah ayat 144.

Contoh lain dalam kebudayaan lokal adalah kenduri dan selamatan sebagai salah satu solusi dari kebiasaan upacara sejenis yang menu hidangan utamanya daging, ikan, nasi tumpeng dan air teh. Berbagai macam slametan, dengan berbagai macam pula simbolnya, misalnya nasi tumpeng, sego golong, buceng, apem, bubur abang, jenang procot dan seterusnya. Sedangkan Kenduri ini dalam tradisi masyarakat Jawa yang diniatkan sebagai sedekah dalam bentuk makan-makan setelah berdo’a dan bersyukur sebagaimana yang telah Nabi anjurkan, agar berbagi suka dalam bentuk hidangkan makanan bagi sesamanya. Dan masih banyak lagi ritual-ritual yang menjadi simbol kebudayaan lokal.


C. Kesimpulan

Menurut Daradjat (2005) agama adalah proses hubungan manusia yang dirasakan terhadap sesuatu yang diyakininya, bahwa sesuatu lebih tinggi dari pada manusia. Sedangkan Glock dan Stark mendefinisikan agama sebagai simbol, sistem keyakinan, sistem nilai, dan sistem perilaku yang terlembaga, yang kesemuanya terpusat pada persoalan-persoalan yang dihayati sebagai yang paling maknawi (Ultimate Mean Hipotetiking ). Agama memiliki peran sebagai sistem pengetahuan, Albert Einstein pernah berkata, “Ilmu tanpa agama adalah buta, dan agama tanpa ilmu adalah lumpuh”.Ilmu pengetahuan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari ajaran agama Islam. Pengetahuan ilmiah diperoleh melalui indra, akal, dan hati/intuitif yang bersumber dari alam fisik dan alam metafisik. Ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yangdimilikinya.

Pada tataran teologi normatifnya agama hanya menuntut untuk difahami, diyakini dan dijalankan sebagai bukti ketundukan manusia kepada Tuhan. Sedangkan pada aspek historisitasnya yakni agama yang menyejarah dan living dalam kehidupan manusia sebagai sebuah sistem budaya, tentu menjadi ranah manusia untuk mengkajinya. Di sanalah agama mempunyai kedudukan atau peran sebagai sistem pengetahuan.Menurut Clifford Geertz, agama adalah sebuah sistem simbol, yakni segala sesuatu yang memberikan ide-ide kepada penganutnya. Selain itu, agama juga merupakan sistem kebudayaan dan oleh karena itu berarti pula sebagai sistem simbol. Simbol adalah tanda sakral dalam kehidupan keagamaan. Simbol terdiri dari berbagai sistem, model dan bentuk yang berhubungan dengan manusia sesuai dengan kebutuhannya. Simbol adalah ciri khas agama, karena simbol lahir dari sebuah kepercayaan, dari berbagai ritual dan etika agama, pembentukan simbol dalam agama ini adalah kunci yang membuka pintu pertemuan antara kebudayaan dan agama. Bagi umat Islam, gambar bulan bintang dan gambar Ka’abah merupakan simbol persaudaraan seluruh umat Islam di seluruh dunia. Pada simbol-simbol tersebut seakan-akan kepercayaan dan perasaan setiap orang Islam dari semua warna kulit, suku, dan bangsa dituangkan serta dipersatukan.


F. SUMBER; 

Barbour,Ian G. Terj. E. R. Muhammad. 2002. Juru Bicara Tuhan: Antara Sain dan Agama, cet. Ke-2. Bandung: Mizan.

Daradjat, Zakiyah. 2005. Ilmu Jiwa Agama. Jakarta: Bulan Bintang.

Durkheim, Emile. 2005. Sejarah Agama, diterjemahkan oleh Inyiak Ridwan Muzir.

Yogyakarta: IRCisoD.

Fitria, Vita. 2012. Interpretasi Budaya Clifford Geertz: Agama sebagai Sistem Budaya.

Jurnal Sosiologi Reflektif, Vol. 7 No. 1. hal. 60-61.


Geertz, Clifford. 1992. Kebudayaan dan Agama, terj. Francisco Budi Hardiman. Yogyakarta: Kanisius.

Harahap, Sumper Mulia. Islam dan Budaya Lokal Studi terhadap Pemahaman, Keyakinan, dan Praktik Keberagamaan Masyarakat Batak Angkola di Padangsidimpuan Perspektif Antropologi.Jurnal Toleransi: Media Komunikasi Umat Bergama,Vol.7 No.2. hal.157.

Hendropuspito, D. 1983. Sosiologi Agama. Yogyakarta: Kanisius.

Imam Zamroni Latief. 2014. Islam dan Ilmu Pengetahuan. Jurnal Islamuna, Vol. 1 No.2. Jalaludin. 2012. Psikologi Agama. Jakarta : RajaGrafindo Persada.

Khadziq. 2009. Islam dan Budaya Lokal. Yogyakarta: Teras. Koentjaraningrat. 2009. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.

M. Husein A. Wahab. 2011. Simbol-Simbol Agama. Jurnal Substantia, Vol 12, No. 1. hal. 78.


Sholikhin, Muhammad. 2010. Ritual dan Tradisi Islam Jawa. Yogyakarta: Narasi.


Soleh, H.A. Khudori. 2013. Filsafat Islam dari Klasik hingga Kontemporer. Jogyakarta: ArRuzz Media.

Tafsir, Ahmad. 2000. Filsafat Umum Akal dan Hati Thales Hingga Capra, cet. VIII. Bandung: Remaja Rosda Karya.

Share:

Monday, April 18, 2022

AKHLAK: Pengertian, Pembagian, Dasar hukum dan Tujuan akhlak.

Pixabay.com


A. Pengertian Akhlak

Secara etimologi akhlak berasal dari bahasa arab al-akhlaq. Bentuk jamak dari kata al-khuluq yang berarti budi pekerti, tabiat, atau watak. Secara terminologi akhlak merupakan pranata perilakun manusia dalam segala aspek kehidupan.

Akhlak adalah sifat yang bertanam dalam jiwa yang mendirongnya untuk melakukan perbuatan tanpa memelukan pemikiran dan pertimbangan.

Adapun akhlak adalah kondisi diri yang dilahirkan tindakan-tindakan tanpa perlu berfikir dan pertimbangan. Jika keadaan itu melahirkan tindakan-tindakan yang baik menurut akal dan syariah, maka tindakan tersebut disebut akhlak yang baik, dan jika melahirkan tindakan-tindakan yang buruk maka disebut akhlak yang buruk.

Akhlak pada hakekatnya adalah: Kehendak jiwa manusia yang menimbulkan perbuatan dengan mudah karena kebiasaan tanpa memerlukan pertimbangan pikiran terlebih dahulu.

Dari pengertian di atas bahwa yang dimaksud dengan akhlak adalah kehendak yang dibiasakan. Dengan kehendak menusia melakukan sesuatu perbuatan, baik lahir maupun batin, dan suatu perbuatan yang dibiasakan itu dinamakan akhlak. Oleh karena itu makna di atas mencakup perbuatan-perbuatan seseorang yang telah mempribadi atau telah menjadi kebiasaan.

  • Dari bermacam-macam pengertian di atas dapat disimpulkan behwa akhlak adalah:
  • Perbuatan-perbuatan seseorang yang telah mempribadi.
  • Dilakukan secara berulang-ulang atas kesadaran jiwanya tanpa memerlukan berbagai pertimbangan dan tanpa adanya unsur pemaksaan dari pihak lain. 
  • Perbuatan-perbuatan itu adalah perbuatan yang dapat diukur yaitu dengan tolok ukur baik dan buruk.

B. Dasar Hukum Akhlak

Dalam Islam, yang menjadi dasar hukum akhlak adalah Al-Quran dan Al-hadits. Kalau kita menengok kehidupan Nabi Muhammad saw bahwa segala perilaku dan tindakan beliau selalu mengikuti petunjuk dan ajaran Islam. 

1. Al-Quran 

Al quran adalah firman Allah yang diturunkan karena Nabi Muhammad saw untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia sebagai petunjuk bagi setiap umat di sepanjang zaman dan pemeliharaannya dijamin oleh Allah SWT. Jadi Al-Quran itu merupakan firman Allah yang qothi sehingga secara mutlak harus diyakini kebenarannya. Firman Allah dalam surat Al-Maidah ayat 

Artinya: “Hai ahli Kitab, Sesungguhnya telah datang kepadamu Rasul Kami, menjelaskan kepadamu banyak dari isi Al kitab yang kamu sembunyi kan, dan banyak (pula yang) dibiarkannya. Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan kitab yang menerangkan. Dengan kitab Itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keredhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus”.

Pixabay.com


2. Hadists

Al-Hadits atau sunah rosul yaitu segala perbuatan, ucapan atau ketetapan nabi yang merupakan cerminan akhlak yang harus diikuti serta diteladani.

Dalam firman Allah surat Al-Ahzab ayat 21

Artinya: “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah”.

Pixabay.com


C. Macam-Macam Akhlak

Akhlak dibagi menjadi dua macam yaitu: Akhlak yang baik atau akhlakul mahmuudah dan Akhlak yang buruk atau akhlakul madzmumah.

1. Akhlak Mahmuudah

Akhlak mahmuudah artinya akhlak yang terpuji, baik atau disebut juga akhlak karimah yang artinya akhlak yang mulia. Dalam pembahasan ini akhlak mahmuudah meliputi: akhlak mahmuudah kepada Allah, terhadap sesama manusia dan sesama makhluk lain.

Ketiga pokok-pokok akhlak tersebut perlu dikaji lebih lanjut untuk kemudian dihayati dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari untuk sebuah prestasi yang menjadi idaman semua umat Islam yakni derajat insan kamil.

- Akhlak mahmuudah kepada Allah

Akhlak mahmuudah kepada Allah pada prinsipnya merupakan penghambaan diri secara total kepada-Nya”. Sebagai makhluk yang dianugrahi akal sehat, manusia wajib menempatkan diri pada posisi yang benar yakin sebagai penyembah yang memposisikan-Nya sebagai dzat yang kita pertuhankan.

Adapun yang termasuk bentuk penghambaan atau akhlak manusia kepada Allah diantaranya adalah:

Mengenali Tuhan dengan baik dan benar. Ada pepatah yang mengatakan bahwa tak kenal maka tak sayang, demikian halnya dengan akhlak kepada Allah. Kita sebagai manusia yang diciptakan-Nya dengan segala isinya wajib untuk mengetahui dan mengenal Allah yang telah menciptakan.

Membenarkan segala firman-Nya kita tahu bahwa dasar hukum akhlak salah satunya adalah Al-Quran, sehinggga secara mutlak manusia harus membenarkan seluruh isi kandungan Al-Quran. Dengan membenarkan segala yang difirmankan oleh Allah yang Maha Benar, berarti kita telah mempersiapkan diri kita menjadi manusia yang hidup secara benar.”

Mentaati perintah dan menjahui larangan-Nya. Ini merupakan wujud nyata diri akhlak mahmuudah. Ketaatan menjalankan perintahnya dilakukan secara konstan selama masih dalam kandungan sampai akhir hayat, dimanapun dan kapanpun kita berada. Takut terhadap siksa Allah, adalah takut melanggar semua perintah-Nya. Apabila melanggar perintah Allah berupa larangan, maka siksa Allah yang dalamnya..

Senantiasa mengingat dan menuji-Nya. Mengingat Allah bisa dilakukan dengan senantiasa berdzikir. Dengan senantiasa mengingat Allah maka hidup kita akan lebih terkendali dan hati kita akan tenang. Sementara memuji Allah merupakan suatu keharusan bagi setiap hambanya. Hakikatnya segala pujian adalah milik Allah secara mutlak. Tiada pujian yang pantas selain memuji atas segala yang Allah miliki.

- Akhlak mahmuudah kepada sesama

Pada dasarnya Akhlak mahmuudah kepada sesama manusia bertolak pada keluhuran budi dalam menempelkan diri individu dan menempatkan orang lain pada posisi yang tepat. Sementara itu yang termasuk bentuk-bentuk perbuatan yang tergolong akhlak manusia terhadap sesamanya adalah mengikuti jejak Rasulullah, menghormati keberadaan para Nabi dan Rasul, menghormati para ulama, berbakti kepada orang tua, mengadakan kegiatan sosial untuk menolong orang yang terkena musibah, menghormati dan menghargai orang yang berbeda agama dan sebagainya.

- Akhlak manusia terhadap makhluk lain

Akhlak terhadap makhluk lain disini bisa kita sebut akhlak terhadap lingkungan-lingkungan disini adalah bintang, tumbuhan, maupun benda-benda tak bernyawa. Pada dasarnya, akhlak yang diajarkan Al-Quran terhadap lingkungan bersumber dari fungsi manusia sebagai khalifah.

Dalam hal ini manusia dituntut untuk mampu menghormati proses-preses yang sedang berjalan dan terhadap semua proses yang sedang terjadi. Oleh sebab itu kita harus bisa menghargai, menjaga dan merawat lingkungan dengan baik agar dalam proses berlangsungan hidup terdapat hubungan yang saling menguntungkan.

2. Akhlak Madzmumah

Akhlak madzmumah adalah tingkah laku tercela yang merusak iman seorang dan menjatuhkan martabat manusia. Pada dasarnya ia merupakan lawan akhlak mahmuudah yang harus ditinggalkan setiap manusia. Penjabaran dari akhlak madzmumah ini adalah kebalikan dari akhlak mahmuudah yang telah diterangkan di atas, sehingga penulis tidak perlu menjabarkan kembali.

D. Tujuan Akhlak

  1. Memperoleh kebahagian dunia dan akhirat. Kebahagian itu akan terwujud jika seseorang berakhlakul karimah yaitu akan mendapatkan ketentraman jiwa dan ketenangan hati. Dengan keadaan yang demikian itu hidupnya akan lebih ringan tanpa adanya beban karena hati dan jiwa kaya akan kebahagiaan.
  2. Mencari ridho Allah. Pencarian keridhoan Allah diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari yaitu dengan melaksanakan segala perbuatan yang diakui Allah SWT. Dengan mengharapkan ridho dari Allah berarti ia telah ikhlas atas segala amal perbuatannya. Ridho Allah inilah yang melandasi akhlak seseorang, baik akhlak kepada Allah, manusia, maupun akhlak kepada makhluk yang lainnya.
  3. Membentuk kepribadian muslim. Dengan dibekali akhlak yang baik maka seseorang akan menjadi pribadi yang baik. Oleh sebab itu akhlak harus diberikan sejak dini agar menjadi pribadi muslim yang baik.


E. Pentingnya akhlak dalam kehidupan

Akhlak menjadi masalah yang penting dalam perjalanan hidup manusia. Sebab akhlak memberi norma-norma baik dan buruk yang menentukan kualitas pribadi manusia.

Ilmu akhlak akan berguna jika manusia melaksanakan petunjuk-petunjuk-Nya dan meninggalkan larangan-larangan-Nya. Hal ini sepenuhnya tergantung pada kesadaran masing-masing orang. Kita sering menjumpai ada orang yang berbuat baik dengan mengetahui ilmu akhlak.

Orang yang mengetahui ilmu akhlak ia akan mengerti dan memiliki kesadaran berbuat kebajikan. Karena ilmu akhlak memberikan petunjuk tentang teori dan konsep-konsep yang kemudian berguna untuk mencapai nilai hidup yang lurus.

Oleh karena itu untuk mencapai keharmonisan dalam hidup serta hak dan kewajiban masyarakat terlindungi maka tiap orang harus memiliki budi pekerti (akhlak) yang baik karena dalam masyarakat kebutuhan akan norma, tata tertib dan tata kesopanan merupakan hal yang mutlak. Dan untuk mewujudkan keharmonisan itu tidak boleh merugikan orang lain.

Keadaan akhlak dalam Islam adalah sangat mutlak. Hal ini terbukti dengan diutusnya Rasulullah untuk menyempurnakan akhlak manusia.

Islam terdiri atas 3 tiang yaitu aqidah, ibadah, dan akhlak. Sudah barang tentu yang dimaksudkan ialah aqidah islamiyah, ibadah islamiyah dan akhlak islamiah. Dengan indikasi ini, maka muslim yang sempurna ialah orang yang beraqidah islamiyah total.

Mustahil tegak aqidahnya apabila tidak tegak ibadahnya. Tidak mungkin tegak ibadahnya apabila akhlaknya tidak tegak. Dari itu jelas bahwa kedudukan akhlak adalah seorang muslim kita harus menegakkan akhlak. Dengan menegakkan akhlak itulah agama akan berdiri tegak pada diri seorang muslim khususnya dan dimuka bumi pada umumnya. Dan sebaliknya mengabaikan akhlak berarti merobohkan agama. Adapun cara menegakkan agama adalah dengan berakhlakul karimah (akhlak terpuji) sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Al-Quran.

Share:

Saturday, April 16, 2022

BIOGRAFI DAN KARAKTERISTIK MADZAB MALIKI



Munculnya madzhab dalam sejarah tidak terlepas dari adanya pemikiran fiqih dari zaman sahabat, tabiin hingga muncul madzhab-madzhab zfikih pada periode ini. Seperti contoh hokum yang dipertentangkan oleh Umar bin Khattab dengan Ali bin Abi Thalib ialah masa iddah wanita hamil yang ditinggalk mati oleh suaminya. Golongan sahabat berbeda pendapat dan mengikuti salah satu pendapat tersebut, sehingga munculnya madzhab-madzhab yang dianut.

Kita lihat perkembangan hukum islam menimbulkan beberapa madzhab. Kata bahasa arab Madzhab adalah menurut lughot berarti jalan atau tempat yang dilalui, sedangkan menurut arti istilah Fiqh, dasar pedirian yang di turut. 

Sampai dewasa kini empat dari beberapa madzhab yang timbul di Bani Abbas yang masih bertahan dan yang dituruti oleh kebanyakan umat islam di selurug dunia. Ke-empat madzhab itu ( Hanafi, Maliki, SyafiI dan Hambali) berdasarkan Al-Quran dan sunnah Rosul; mereka berlain pendapat mengenai hadist yang boleh menjadi dalil hukum.

Imam Abu Hanifah memakai hadis mutawatir dan hadis masyhur sebagai dalil yang beliau namakan sunnah. Beliau mendahulukan qiyas dari hadits ahad. Imam-imam Syafii, Malik dan Ahmad bin Hanbal mendahulukan hadits dari qiyas, karena mereka mengambil hadits yang sah walaupun tidak masyhur sebagai dalil hukum.

Imam SyafiI mendahulukan hadits yang sah daripada ijma ulama Madinah, sedangkan Imam Malik mendahulukan ijma ulama Madinah daripada hadits ahad. Sebagai contoh: Puasa enam hari di bulan Syawal. Imam SyafiI berkata sunnat hukumnya, karena ada hadits yang sah, sedangkan Imam Malik berkata makruh hukumnya, karena tidak ada penduduk dan ulama Madinah yang melakukannya.

Imam Syafii, hadits yang dloif tidak boleh menjadi dalil, sedangkan Imam Ahmad berpendirian hadits yang dloif  boleh menjadi dalil dan didahulukan dari qiyas.

Tegasnya, keempat pembangun madzhab tersebut sepakat mengenai dalil hukum, perbedaan hanya dalam pendapat yang mana lebih kuat dan harus didahulukan jika bertentangan. Keempat madzhab sependapat Al-Quran dalil hukum yang pertama dan utama. Dalam pokok agama tidak ada perbedaan, semua madzhab itu sama, yaitu sama-sama bersatu Tuhan (Allah), bersatu Nabi (Muhammad s.a.w), bersatu Kitab (Quran) bersatu Sunnah Rasul, bersatu Qiblat dan lima rukun Islam.

Juga dalam ushul ad-din, semua madzhab itu berpegang pada kitab Al-Quran dan sunnah Rasul. Hanya dalam mereka ber-ijma dan ber-qiyas tentang hukum Islam dari ayat-ayat Al-Quran dan hadits, masing-masing madzhab dari awal mulanya mempunyai pendapat sendiri-sendiri. Ini disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu cara menafsirkan ayat-ayat Al-Quran dan sunnah Rasu, cara-cara pemikiran atau pertimbanan hukum yang dipengaruhi oleh lingkungan an keadaan masyarakat, adat-istiadat dan lain-lain.


A. Ragam Madzhab

Madzhab fiqh secara internal, adalah otonom. Namun secara eksternal, merupakan bagian dari entitas kehidupan muslim, yang saling tergantung dengan unsure lain dari entitas itu, sehingga menampakkan suatu kesatuan entitas kehidupan manusia. Atas perihal tersebut, manakala dilakukan pendekatan historis terdapt hubungan yang segnifikan antara kalam dengan fiqh; atau antara madzhab kalam dengan madzhab fiqh. Kalam bermulai dari pertikaian politik antar keluarga, sebagai akibat pembunuhan Ustman bin Affan yang tidak kunjung selesai, dan berpuncak pada peristiwa tarkhim (arbitrase) di antara dua partai. Doktrin kalam kemudian menjadi wacana alam, dan selanjutnya menjadi madzhab kalam : Ahlussunnah (sunni), Syiah (syii),dan Khowarijj. Demikian pula, secar garis besar, madzhab fiqh dapat dikelompokkan menjadi 3 madzhab utama : sunni, syiI dan khowarijj. Dan tiga madzhab itu berkembang madzhab yang lebih kecil, misalnya, dalam madzhab sunni hingga kini, berkembang empat madzhab : Hanafi, Maliki, SyafiI dan Hanbali. Relasi antara madzhab kalam dengan madzhab fiqh, tercermin dalam sejumlah proposisi yang dikemukakan oleh Abu Hanifah dalam Fiqh al-Akbar. Apabila demikian, apakah perkembangan madzhab fiqh berhubungan dengan pertikaian, atau dukungan politik?

Dalam masyarakat Islam dewasa ini, madzhab fiqh lebih dikenal ditimbang madzhab yang lainnya, termasuk kalam. Boleh jadi hal itu bersifat praktis, oleh karena kepraktisannya digunakan dalam kehidpan sehari-hari, yang harus merujuk kepada madzhab. Sering kali menjadi ungkapan yang popular bila ditemukan masalah fiqh yang kontroversional. Oleh karena itu, bila ada ungkapan yang menyatakan perbandingan Madzhab, dapat diperkirakan bahwa ungkapan itu dipahami sebagai perbandingan madzhab fiqh. Berkenaan dengan hal itu muncul pertanyaan, apa yang dimaksud dengan madzhab fiqh itu? Jawaban atas pertanyaan itu telah di ungkapkan oleh beberapa orang pakar, mulai yang sderhana sampai dengan yang rumit. A. Djazuli (1991:106) misalnya, menyebut madzhab dengan aliran-aliran dalam fiqh. Madzhab, menurut A. Djazuli, bermula dari perbedaan dalam penggunaan metode ijtihad, yang menimbulkan perbedaan pendapat. Kemudian terbentuk kelompok pendukung, yang terdiri atas para murid imam mujtahid, selanjutnya berkembang menjadi madzhab sebagaimana dikenal dewasa ini.

Sementara itu, Huzaemah (1997:72) menyatakan bahwa pengertian asalnya, madzhab adalah pokok pikiran atau dasar yang digunakan oleh Imam Mujtahid dalam memecahkan masalah, atau meng-istinbath-kan hokum Islam. Selanjutnya, madzhab berkembang menjadi kelompok ummat Islam yang mengikuti cara Istinbath Imam Mujtahid tertentu; atau mengikuti pendapat Imam Mujtahid tentang masalah hokum Islam. Sedangkan Amir Syarifuddin (1997:31) menggambarkan fiqh pada masa Imam mujtahid, yang kemudian terbentuk berbagai madzhab, ditandai oleh beberapa kegiatan. Pertama, menetapkan metode berfikir untuk memahami sumber hokum. Kedua, menetapkan istilah hukum yang digunakan dalam fiqh. Ketiga, menyusun kitab fiqh secara sistematis, yang tersusun dalam bab dan pasal; bagian dan subbagian yang mencakup semua masalah hukum.

Dari pandangan ketiga guru besar fiqh itu, terdapat beberapa konsep kunci yang sama : 1.) Imam Mujtahid, 2.) Metode Ijtihad (Istinbath) hukum, 3.)  Fiqh (hokum Islam), 4.) Madzhab sebagai aliran fiqh, kemudian menjadi komunitas, dan 5.) Kelompok pendukung atau pengikut. Di samping itu, 6.) Istilah hokum yang digunakan, dan 7.) Penyusunan kitab fiqh. Berdasarkan konsep kunci tersebut, menunjukkan bahwa anatomi madzhab fiqh sebagai komunitas, yang dapat diteliti lebih lanjut, terutama tentang dinamika internal masing-masing madzhab; serta relasi antar madzhab dalam entitas masyarakat Islam.

Untuk pembahasan lebih lanjut, terutama untuk memudahkan pelaksanaan penelitian, dalam tulisan ini yang di maksud madzhab adalah aliran pemikiran atau perspektif di bidang fiqh, yang kemudian menjadi komunitas dalam masyarakat Islam. Madzhab, bagaikan aliran sungai dari mata air yang sama. Di tengah perjalanan bertemu dengan aliran yang lain; yang juga bercabang dan beranting. Oleh sebab itu, dalam realitas masyarakat Islam terdapat berbagai madzhab., sebagaimana telah dikemukakan, yakni : hanafi, maliki, syafiI dan hanbali. Selnjutnya maka kami akan menguraikan dengan jelas salah satu dari 4 madzhab tersebut yakni madzhab maliki.


B. Biografi Imam Malik

Imam malik bernama lengkap Abu Abdullah Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amir bin Amr bin Haris bin Gaiman bin Kutail bin Amr bin Haris Al Asbahi, lahir di Madinah pada tahun 712-796 M. Berasal dari keluarga Arab yang terhormat dan berstatus sosial yang tinggi, baik sebelum datangnya islam maupun sesudahnya, tanah asal leluhurnya adalah Yaman, namun setelah nenek moyangnya menganut islam mereka pindah ke Madinah, kakeknya Abu Amir adalah anggota keluarga pertama yang memeluk agama islam pada tahun ke dua Hijriah.

Kakek dan ayahnya termasuk ulama hadis terpandang di Madinah, oleh sebab itu, sejak kecil Imam Malik tak berniat meninggalkan Madinah untuk mencari ilmu, karena beliau merasa Madinah adalah kota sumber ilmu yang berlimpah dengan ulama ulama besarnya. Imam Malik menekuni pelajaran hadis kepada ayah dan paman pamannya juga pernah berguru pada ulama ulama terkenal seperti Nafi bin Abi Nuaim, Ibnu Syihab Al Zuhri, Abu Zinad, Hasyim bin Urwa, Yahya bin Said Al Anshari, Muhammad bin Munkadir, Abdurrahman bin Hurmuz dan Imam Ja’far AsShadiq. , 

Imam Malik menyatakan:

وأنا أيضا يا أمير المؤمنين لأم أزل أنتظرك منذ اليوم؛ إن العلم يؤتى ولا يأتي، وإن ابن عمك صلى الله عليه وسلم هو الذي جاء بالعلم؛ فإن رفعتموه ارتفع، وإن وضعتموه اتضع


“Aku juga menunggumu seharian wahai Amir al-Mu’minin; sesungguhnya ilmu itu dicari, tidak datang sendiri, dan sesungguhnya anak pamanmu SAW.  yang dia datang bersama ilmu, jika engkau meninggikannya, dia akan tinggi, dan jika engkau rendahkan, maka ia menjadi rendah. 

Kecintaannya kepada ilmu menjadikan hampir seluruh hidupnya diabdikan dalam dunia pendidikan, tidak kurang empat Khalifah, mulai dari Al Mansur, Al Mahdi, Harun Arrasyid dan Al Makmun pernah jadi muridnya, bahkan ulama ulama besar Imam Abu Hanifah dan Imam Syafii pun pernah menimba ilmu darinya, menurut sebuah riwayat disebutkan bahwa murid Imam Malik yang terkenal mencapai 1.300 orang. Ciri pengajaran Imam malik adalah disiplin, ketentraman dan rasa hormat murid terhadap gurunya.

Karya Imam malik terbesar adalah bukunya Al Muwatha yaitu kitab fiqh yang berdasarkan himpunan hadis hadis pilihan, menurut beberapa riwayat mengatakan bahwa buku Al Muwatha tersebut tidak akan ada bila Imam Malik tidak dipaksa oleh Khalifah Al Mansur sebagai sangsi atas penolakannya untuk datang ke Baghdad, dan sangsinya yaitu mengumpulkan hadis hadis dan membukukannya, Awalnya imam Malik enggan untuk melakukannya, namun setelah dipikir pikir tak ada salahnya melakukan hal tersebut Akhirnya lahirlah Al Muwatha yang ditulis pada masa khalifah Al Mansur (754-775 M) dan selesai di masa khalifah Al Mahdi (775-785 M), semula kitab ini memuat 10 ribu hadis namun setelah diteliti ulang, Imam malik hanya memasukkan 1.720 hadis. Selain kitab tersebut, beliau juga mengarang buku Al Mudawwanah Al Kubra.

Imam malik tidak hanya meninggalkan warisan buku, tapi juga mewariskan Mazhab fiqhinya di kalangan sunni yang disebut sebagai mazhab Maliki, Mazhab ini sangat mengutamakan aspek kemaslahatan di dalam menetapkan hukum, sumber hukum yang menjadi pedoman dalam mazhab Maliki ini adalah Al Quran, Sunnah Rasulullah, Amalan para sahabat, Tradisi masyarakat Madinah, Qiyas dan Al Maslaha Al Mursal ( kemaslahatan yang tidak didukung atau dilarang oleh dalil tertentu. 

C. Sejarah Singkat Imam Malik

Dalam sebuah kunjungan ke kota Madinah, Khalifah Bani Abbasiyyah, Harun Al Rasyid (penguasa saat itu), tertarik mengikuti ceramah al muwatta' (himpunan hadits) yang diadakan Imam Malik. Untuk hal ini, khalifah mengutus orang memanggil Imam. Namun Imam Malik memberikan nasihat kepada Khalifah Harun, ''Rasyid, leluhur Anda selalu melindungi pelajaran hadits. Mereka amat menghormatinya. Bila sebagai khalifah Anda tidak menghormatinya, tak seorang pun akan menaruh hormat lagi. Manusia yang mencari ilmu, sementara ilmu tidak akan mencari manusia.''

Sedianya, khalifah ingin agar para jamaah meninggalkan ruangan tempat ceramah itu diadakan. Namun, permintaan itu tak dikabulkan Imam Malik. ''Saya tidak dapat mengorbankan kepentingan umum hanya untuk kepentingan seorang pribadi.'' Sang khalifah pun akhirnya mengikuti ceramah bersama dua putranya dan duduk berdampingan dengan rakyat kecil.

Kendati demikian, dalam mencari ilmu Imam Malik rela mengorbankan apa saja. Menurut satu riwayat, sang imam sampai harus menjual tiang rumahnya hanya untuk membayar biaya pendidikannya. Menurutnya, tak layak seorang yang mencapai derajat intelektual tertinggi sebelum berhasil mengatasi kemiskinan. Kemiskinan, katanya, adalah ujian hakiki seorang manusia.

Karena keluarganya ulama ahli hadits, maka Imam Malik pun menekuni pelajaran hadits kepada ayah dan paman-pamannya. Kendati demikian, ia pernah berguru pada ulama-ulama terkenal seperti Nafi' bin Abi Nuaim, Ibnu Syihab az Zuhri, Abul Zinad, Hasyim bin Urwa, Yahya bin Said al Anshari, dan Muhammad bin Munkadir. Gurunya yang lain adalah Abdurrahman bin Hurmuz, tabi'in ahli hadits, fikih, fatwa dan ilmu berdebat; juga Imam Jafar Shadiq dan Rabi Rayi.

Dalam usia muda, Imam Malik telah menguasai banyak ilmu. Kecintaannya kepada ilmu menjadikan hampir seluruh hidupnya diabdikan dalam dunia pendidikan. Tidak kurang empat khalifah, mulai dari Al Mansur, Al Mahdi, Hadi Harun, dan Al Ma'mun, pernah jadi murid Imam Malik. Ulama besar, Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi'i pun pernah menimba ilmu dari Imam Malik. Belum lagi ilmuwan dan para ahli lainnya. Menurut sebuah riwayat disebutkan murid terkenal Imam Malik mencapai 1.300 orang.

Pengendalian diri dan kesabaran Imam Malik membuat ia ternama di seantero dunia Islam. Pernah semua orang panik lari ketika segerombolan Kharijis bersenjatakan pedang memasuki masjid Kuffah. Tetapi, Imam Malik yang sedang shalat tanpa cemas tidak beranjak dari tempatnya. Mencium tangan khalifah apabila menghadap di baliurang sudah menjadi adat kebiasaan, namun Imam Malik tidak pernah tunduk pada penghinaan seperti itu. Sebaliknya, ia sangat hormat pada para cendekiawan, sehingga pernah ia menawarkan tempat duduknya sendiri kepada Imam Abu Hanifah yang mengunjunginya. 

D. Pengendali kekuasaan (otoritas) tasyri dan Sumber Tasyri

Pengendali tasyrik dalam Mazhab Maliki tidak bisa dipisahkan dari sumber-sumber tasyrik yang dipegang teguh oleh komunitas mazhab ini. Sebagaimana yang telah dijelaskan, bahwa Imam Malik, di samping seorang Faqih, juga seorang Ahli Hadits, di mana dalam meriwayatkan Hadits, Imam Malik menyandarkan periwayatan kepada orang yang menyatakannya, yang merupakan periwayatan yang dhabith. Hal ini dapat dilihat dari kitab al-Muwaththa. 

Secara ringkas, manhaj yang ditempuh di dalam Mazhab Maliki ia mendasarkan pendapat fiqhiyyah pada al-Quran; apabila tidak diperoleh informasi pasti dari al-Quran, maka mereka menyandarkannya kepada Sunnah (yang termasuk sunnah di sini ialah Hadits Nabi, Fatawa Sahabat dan keputusan hukum mereka, dan amal penduduk Madinah); kemudian bila masalah belum terlesaikan dengan berpegang kepada kedua di atas, maka mereka menyandarkan pendapat kepada qiyas (yaitu mencari kesamaan illat antara hukum yang sedang dicari pemecahan [furu] dengan hukum yang dinashkan [ashl]); di sampng qiyas, terdapat juga al-mashlahah, sadd al-dzarai, al-urf, dan al-adat. Berikut penjelasannya:

1. Kitab Allah

Imam Malik menjadikan Kitab Allah (al-Quran) sebagai dasar bagi hujjah dan dalil terhadap berbagai permasalahan hukum,  dan sebagai sumber hukum primer yang digunakan tanpa pra-syarat dalam berbagai implikasinya. 

Dia memahami nash secara sharih, tanpa ditakwil, kecuali ada dalil yang mewajibkannya untuk ditakwil. Di dalam memahami nash, ia menggunakan mafhum al-muwafaqah dengan fahw al-khithab, seperti dalam firman-Nya berikut:


إن الذين يأكلون أموال اليتامى ظلما إنما بأكلون في بطونه نارا وسيصلون سعيرا

Larangan yang terdapat dalam nash dipahami secara fahw al-khithab, yaitu seperti merusaknya, dari pada hanya memakannya. 


Mereka juga memperhatikan illat hukum, seperti dalam firman-Nya berikut:


قُلْ لَا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً

 أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ

“Katakanlah: ‘Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi  karena sesungguhnya semua itu kotor  atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. (QS. Al-Anam/6: 145).

Illat pengharaman yang terdapat di dalam ayat di atas ialah kotor (rijs); yang diartikan sebagai yaitu makanan yang buruk dan sudah terserang wahab penyakit. Dengan demikian, setiap makanan yang termasuk dalam kategori rijs adalah haram juga.

2. Sunnah

Sunnah di dalam mazhab Maliki  sebagaimana mazhab lainnya  dianggap sebagai sumber terpenting kedua di dalam hukum Islam Mazhab ini juga mengambil dari beberapa perkataan beberapa sahabat yang aman dari dusta, atau riwayat sekelompok tabiin yang tidak mungkin bersepakat dusta. Jelasnya, mazhab ini mengambil kemasyhuran sunnah dari masa tabiin dan tabi tabiin. adapun setelah generasi ini tidak dianggap lagi, karena masa-masa tersebut tadi mendekati derajat tawatur dari segi kekuatan istidlal. 

Diriwayatkan dari Qadhi Iyadh dan Ibnu Rusyd di dalam al-Muqaddimat al-Mumahhidat, bahwa Imam Malik mendahulukan qiyas daripada Hadits Ahad, sebagaimana yang dilakukan Imam Malik, dan ia mendahulukan al-ray, sebagaimana di dalam Hadits mengenai khiyar al-majlis, yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar:


Hadits di atas menyatakan bahwa dua orang pelaku kontrak dapat membatalkan kontrak selama keduanya belum berpisah. Tetapi Hadits ini ditolak oleh Imam Malik dengan perkataannya: 

Kita tidak memiliki batasan yang diketahui. Alasan yang diberikannya ialah bahwa majlis tidak memiliki masa tertentu yang dimaklumi. 

Contoh-contoh yang tersebut di atas banyak terdapat di dalam mazhab ini, terutama Imam Malik, di mana dia menolak Hadits Ahad dan beralih kepada qiyas atau maslahah. Di sini terlihat bahwa Imam Malik tidak hanya faqih Hadits, tetapi juga faqih al-ray. 

3. Fatwa Sahabat 

Imam Malik menganggap fatwa Sahabat di sini sebagai perkataan yang wajib diamalkan. Karena itu terdapat riwayat yang mengenainya bahwa ia mengamalkan fatwa sebagian sahabat dalam manasik haji, dan meninggalkan amalan yang disandarkan pada Nabi SAW. dengan asumsi bahwa apa yang dilakukan sahabat itu tidak sebagaimana anjuran Nabi SAW, dan juga, manasik itu tidak mungkin diketahui melainkan melalui jalan naql. 

Imam Malik mengambil perkataan sahabat dalam suatu perkara yang tidak diketahui kecuali dengan jalan naql sebagai Hadits. Dengan demikian, apabila terdapat pertentangan antara dua ashl, maka ia memiliki di antara keduanya mana yang paling kuat sanadnya dan paling relevan dengan prinsip umum hukum Islam.

4. Qiyas, Maslahah Mursalah, dan Istihsan

Prinsip pemikiran fikih yang dikembangkan oleh Imam Malik ialah mempermudah, dan tidak mempersusus, hal ini sesuai dengan karya monumentalnya Al-Muwaththa, yang berarti mempermudah. Imam Malik mengartikan qiyas sebagai:

Qiyas ialah menghubungkan hukum suatu perkara yang tidak dinashkan dengan hukum suatu perkara yang dinashkan karena kesamaannya dalam sifat illat hukum. 

Istihsan ialah mentarjih hukum maslahat yang partikular atau hukum (yang dihasilkan) oleh qiyas. 

Imam Malik menyebut pengambilan al-mashalih ini sebagai al-istihsan, sebagaimana perkataannya:

Istihsan ini sembilan per sepuluh ilmu. 

Berpegang teguh dengan qiyas tehadap hal-hal yang tidak ada dalilnya hanya mempersempit pandangan Islam, sehingga Ibnu al-Wahb berkata:

Tenggelam dalam qiyas hampir dapat meninggalkan Sunnah.  

imam al-Syathibi menyatakan:Imam Malik telah menguraikan dalil-dalil ashl dalam pemahaman makna yang maslahat dnegan tetap memelihara maksud Syari, tidak lari darinya, dan tidak (pula) menentangi ashl dari ushul-nya, sehingga banyak ulama memandang buruk pada aspek penguraiannya (berkenaan dengan maslahat) dan mencurigai bahwa dia (Imam Malik) hanya melepaskan kesulitan (dalam mengkaji dalil-dalil), dan kemudian membukan pintu tasyrik (yang baru). Mustahil! Begitu terhindar beliau dari hal demikian, bahkan fikihnya yang disukai untuk diikuti, di mana sebagian manusia menyangka bahwa dia bertaklid pada orang-orang sebelumnya, bahkan dia adalah shahib al-bashirah di dalam agama Allah. 


E. Karakteristik Mazhab Maliki


Karakteristik mazhab Maliki dapat dilihat dari dua aspek, yaitu aspek metodologi fikih (ushul al-fiqh) dan aspek substansi fikih (al-fiqh). 


1. Aspek metodologi (ushul al-fiqh)

Abu Ameenah menyebut sebanyak sembilan mashdar, yaitu al-Quran, Sunnah, amal penduduk Madinah, Ijmak Sahabat, pemikiran individu sahabat, qiyas, adat istiadat penduduk Madinah, istishlah, dan urf. 

Abu Zahrah menyebut mashdar dari ushul mazhab Maliki sebanyak delapan, yaitu al-Kitab, Sunnah, amal penduduk Madinah, Fatwa Sahabat, qiyas, maslahah mursalah, istihsan, dan al-dzarai

Melihat banyaknya sumber-sumber yang digunakan mazhab maliki, maka tidak heran bila ulama mazhab ini memiliki keluasan di dalam berijtihad, sehingga mereka mampu melahirkan banyak sekali kaidah, baik dalam aspek metodologis (Ushul al-Firh) ataupun asapek produk (Fiqh).

Dalam masalah amal penduduk Madinah, Imam Malik menjadikannya sebagai hujjah daripada menggunakan hadits Ahad, karena itulah, amal penduduk Madinah merupakan salah satu landasan ushulnya. Terdapat dalam kitabnya al-Muwaththa yang menekankan pengertian ini, sebagaimana tampak jelas dalam istidlal-nya dalam sejumlah hukum cabang, di antaranya: Perkataannya: Perkara ini merupakan yang diketahui kebanyakan manusia dan ahli ilmu di negeri kita; dan juga perkataannya Perkara ini merupakan perkara yang terdapat pada kita....; demikian juga perkataannya: Dan hal yang demikian masih terdapat pada ahli ilmu di negeri kita,. 

2. Aspek substansi fikih (al-fiqh)

Elastisitas dan toleransi terhadap mazhab lainnya, dan syariat samawi sebelumnya, yang terlihat dari hal berikut:

Dalam pengambilan syariat sebelumnya, selama belum terdapat nasikh yang menghapusnya, sebagaiman dalam hal jialah dan kifalah, yang merupakan syariat Nabi Yusuf AS., sebagaimana dalam firman-Nya:

قاَلُوْا نَفْقِدُ صُواَعَ الْمَلِكِ وَلِمَنْ جاَءَ بِه حِمْلُ بَعِيْرٍ وَأَناَ بِه زَعِيْمٌ

“Penyeru-penyeru itu berkata: ‘Kami kehilangan piala Raja, dan siapa yang dapat mengembalikannya akan memperoleh bahan makanan (seberat) beban unta, dan aku menjamin terhadapnya.” (QS. Yusuf/12: 72).


Demikian juga kebolehan al-ijarah dan pernikahan atas dasar manfaat (pragmatis), sebagaimana perkataan Nabi Syu’arib kepadaMusa berikut:

قاَلَ إِنِّيْ أُرِيْدُ أَنْ أُنْكِحَكَ إِحْدَى ابْنَتَيَّ هاَتَيْنِ عَلَى أَنْ تَأْجُرَنِي ثَماَنِيَ حِجَجٍ

“Berkatalah dia (Syu'aib): "Sesungguhnya aku bermaksud menikahkan kamu dengan salah seorang dari kedua anakku ini, atas dasar bahwa kamu bekerja denganku delapan tahun.” (QS. Al-Qashash/28: 27). 


b) Kebolehan untuk mengikuti hal yang bertentangan di dalam masalah furu, seperti meninggalkan salah satu syarat dari syarat-syarat shalat, atau salah satu dari rukunnya, yaitu apabila Imam menganggapnya sebagai sesuatu yang bukan syarat atau rukun shalat, sebagaimana dalam mazhab Hanafiyah.


Sumber rujukan: 

Prof. Dr. H. Suparman Usman, S.H., Hukum Islam, penerbit gaya media Pratama, 2002

Cik Hasan Bishri, Model Penelitian Fiqh jilid I, penerbit pranada media 2003

 H. Abdulloh Shidiq, S.H, asas-asas hokum islam, penerbit PT. Bumi restu, Jakarta 1982

http://www.kotasantri.com/galeria.php?aksi=DetailArtikel&artid=170

Muhammad Abu Zahrah, ibid

Muhammad Abu Zahrah, op.cit.,

‘Adil al-Syuyikh, Talil al-Ahkam fi al-Syariah al-Islamiyyah, cet. 1 (Thantha: Dar al-Basyir li al-Tsaqafah wa al-Ulum, 1420H./2000M.),


Share:

Tuesday, April 5, 2022

TINJAUAN TENTANG PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

Pixabay.com


A. Pengertian Pendidikan Agama Islam

Sebelum membicarakan pengertian pendidikan agama Islam maka pelu kiranya diketahui pengertian pendidikan secara secara umum sebagai titik tolak memberikan pengertian pendidikan agama Islam tersebut.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Pendidikan adalah proses pengubahan sikap atau tatalaku seseorang atau sekelompokm orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan proses, perbuatan, cara mendidik”.

Sedangkan makna pendidikan menurut para ahli adalah sebagai berikut:

  1. Ahmad Marimba menyatakan bahwa pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.
  2. Ki Hajar Dewantara, sebagaimana yang telah dikutip oleh Suwarno. Pendidikan yaitu tuntutan didalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya. 
  3. Langeveld, sebagaimana yang telah dikutip oleh Binti Maunah. Pendidikan adalah setiap usaha, pengaruh, perlindungan dan bantuan yang diberikan kepada anak tertuju kepada kedewasaan anak itu, atau lebih tepat dapat membantu anak agar cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri. Pengaruh itu datangnya dari orang dewasa(atau yang diciptakan oleh orang dewasa seperti sekolah, buku, putaran hidup sehari-hari dan sebagainya) dan ditujukan kepada orang yang belum dewasa.
  4. Dalam Undang-Undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bab I tentang Ketentuan Umum pasal 1 ayat (1) yang berbunyi, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses belajar agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Dari beberapa uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah usaha membimbing secara sadar, terencana dan sistematis dalam mengembangkan potensi dirinya yang meliputi kecerdasan, kepribadian, berakhlak mulia, pengendalian diri, taat, patuh yang diwujudkan untuk dirinya masyarakat, bangsa dan Negara. Hal ini menunjukkan bahwa sekolah sebagai lembaga pendidikan formal bermuatan beban yang cukup berat dalam melaksanakan misi pndidikan. Lebih-lebih bila dikaitkan dengan pesatnya perubahan zaman dewasa ini yang sangat berpengaruh terhadap anak didik dalam berfikir, bersikap dan berperilaku, khususnya terhadap mereka yang masih dalam tahap perkembangan transisi yang masih mencari identitas diri.

Bagi umat Islam, agama merupakan dasar utama dalam mendidik anak-anaknya melaui sarana-sarana pendidikan. Karena dengan menanamkan nilai-nilai agama akan sangat membantu terbentuknya sikap dan kepribadian anak kelak pada masa dewasa. Dengan demikian pendidikan agama Islam dapat diartikan sebagai usaha yang diarahkan pada pembentukan kepribadian anak yang sesuai dengan ajaran Islam atau suatu upaya dengan agama Islam yang memikirkan, memutuskan, dan berbuat berdasarka nilai-nilai Islam serta bertanggungjawab sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Sedangkan makna pendidikan Islam menurut para ahli adalah:

1. Menurut Ahmad Marimba

“Pendidikan agama Islam adalah bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan hikum-hukum agama Islam menuju terbentuknya kepribadian utama menurut aturan-aturan Islam. Pendidikan agama Islam adalah Usaha bimbingan yang ditujukan untuk mencapai keseimbangan jasmani dan rohani menurut ajaran Islam, untuk mengarahkan dan mengubah tingkah laku individu untuk mencapai pertumbuhan kepribadian yang sesuai dengan ajaran Islam dalam proses kependidikan melalui latihan. Latihan kecerdasan, kejiwaan, keyakinan, kemauan dan persamaan dalam seluruh aspek kehidupan manusia.

Dari beberapa pengertian di atas dapat ditangkap bahwasanya pendidikan agama Islam adalah sebagai usaha sadar, yakni suatu kegiatan bimbingan pengajaran atau latihan yang dilakukan secara bersama-sama secara sadar akan tujuan yang hendak dicapai sesuai dengan ajaran Islam.

Seorang manusia tanpa melalui proses kependidikan dapat menjadi makhluk yang serba diliputi oleh dorongan-dorongan nafsu jahat ingkar dan kafir terhadap Tuhannya. Hanya melalui hamba Tuhan yang mampu mentaati ajaran agama dengan menyerahkan diri secara total sesuai dengan ucapan sholat. sesungguhnya solatku, ibadahku, hidup dan matiku semata-mata karena Allah pendidik semesta alam.

Pembentukan kepribadian dimulai dari penanaman sistem nilai pada diri anak. Dengan demikian, pembentukan kepribadian keagamaan perlu dimulai dari penanaman sistem nilai yang bersumber dari ajaran agama. Sistem nilai sebagai relitas yang abstrak yang dirasakan dalam diri sebagai pendorong atau prinsip-prinsip yang menjadi pedoman hidup. Dalam realitasnya, nilai terlihat dalam pola bertingkah laku, pola fikir, dan sikap-sikap seorang pribadi atau kelompok. Dengan demikian, pembentukan kepribadian keagamaan harus dimulai dari pembentukan sistem nilai yang bersumber dari nilai-nilai ajaran agama dalam diri anak.

Konsep atau teori kepribadian Islam harus segera tampil untuk menjadi acuan normatif bagi umat Islam. Perilaku umat Islam tidak sepatutnya dinilai dengan kacamata teori kepribadian barat yang sekilas, karena keduanya memiliki frame yang berbeda dalam melihat realita. Perilaku yang sesuai dengan perintah agama seharusnya dinilai baik, dan apa yang dilarang oleh agama seharusnya dinilai buruk. Agama memang menghormati tradisi (perilaku yang ma’ruf), tetapi lebih mengutamakan tuntunan agama yang baik (khayir).

Oleh sebab itu kepribadian seseorang tidak bisa dilihat sebelah mata, karena kepribadian itu merupakan perilaku yang mencerminkan aktualisasi diri atau realisasi diri dalam kehidupan sehari-hari yang sesuai dengan norma yang berlaku. Bahwa dari hemat penulis sebagai orang tua harus bisa menanamkan tingkah laku yang baik dan memberikan contoh perbuatan yang sesuai dengan ajaran agama Islam. Dengan demikian pendidikan agama merupakan bagian pendidikan yang amat penting yang  berperan dengan aspek, sikap, dan nilai antara lain keimanan, akhlak dan keagamaan.

B. Tujuan Pendidikan Agama Islam

Tujuan adalah suatu yang diharapkan tercapai setelah suatu usaha atau kegiatan selesai. Tujuan pendidikan bukanlah suatu benda yang berbentuk tetap dan stetis, tetapi ia merupakan suatu keseluruhan dari kepribadian seseorang berkenaan dengan aspek kehidupan.

Adapun tujuan pendidikan agama Islam menurut beberapa tokoh adalah sebagai berikut:

  1. Menurut Zakiyah Darajat Tujuan pendidikan agama Islam secara keseluruhan adalah kepribadian seseorang yang membuatnya menjadi insan kamil dengan pola taqwa. Insan kamil artinya manusia untuk rokhani dan jasmani, dapat hidup dan berkembang secara wajar dan normal karena taqwanya kepada Allah SWT.
  2. Menurut Imam Ghazali. Al-ghazali, sebagaimana yang dikutip oleh Fatiyah Hasan Sulaiman menjelaskan bahwa tujuan pendidikan Islam dapat diklasifikasikan kepada:Membentuk insan purna yang pada akhirnya dapat mendekatkan diri pada Allah SWT. Membentuk insan sempurna untuk memperoleh kebahagiaan hidup baik di dunia maupun di akhirat.   Dari kedua tujuan di atas dapat dipahami bahwa tujuan pendidikan Islam fersi Imam Ghozali tidak hanya bersifat ukhrowi saja, tetapi juga bersifat duniawi.
  3. Menurut Ahmad D. Marimba yang dikutip oleh Hamdani Ihsan, dan Fuad Ihsan.

Beliau mengemukakan bahwa ada 2 macam tujuan yaitu tujuan sementara dan tujuan akhir.

  • Tujuan Sementara Tujuan sementara adalah sasaran sementara yang harus dicapai oleh umat Islam yang melaksanakan pendidikan Islam, yaitu tercapainya berbagai kemampuan seperi kecakapan jasmaniah, pengetahuan membaca, menulis, pengetahuan ilmu, ilmu kemasyarakatan, kesusilaan, keagamaan, kedewasaan, jasmani dan rokhani.
  • Tujuan Akhir Adapun tujuan akhir pendidikan agama Islam yaitu terwujudnya kepribadian muslim, yaitu kepribadian yang seluruh aspek-aspeknya merealisasikan atau mencerminkan ajaran Islam.


Dalam hal ini aspek-aspek kepribadian dikelompokkan kedalam tiga hal yaitu:

  • Aspek-aspek kejasmanian: meliputi tingkah laku luar yang mudah nampak dari luar, misalnya: cra-cara berbuat, cara-cara berbicara.
  • Aspek-aspek kejiwaan: meliputi aspek-aspek yang tidak segera dapat dilihat dari luar, misalnya: cara berfikir, sikap dan minat.
  • Aspek aspek kerohanian yang luhur: meliputi aspek kejiwaan yang lebih abstrak, yaitu filsafat hidup dan kepercayaan.

Dari beberapa definisi di atas dapat diambil kesimpulan bahwa tujuan dari pendidikan Islam adalah membentuk manusia muslim yamg beriman dan bertaqwa kepada Allah serta berakhlak mulia dalah kehidupan pribadi, masyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga menjadi manusia kamil ynag mendapat kebahagiaan di dunia dan di akhirat.

C. Fungsi dan Tugas Pendidikan Islam

Dengan tujuan dan arah pendidikan agama yang telah dikemukakan di atas dapat dihayati apa fungsi dan peranan pendidikan agama Islam itu. Oleh kerenanya dapat disimpulkan bahwa fungsi pendidikan Islam adalah: 

Apabila dilihat secara operasional, maka fungsi pendidikan agama Islam dapat dilihat dari dua bentuk, yaitu:

Alat untuk memelihara, memperluas dan menghubungkan tingkat-tingkat kebudayaan nilai-nilai tradisi dan sosial, serta ide-ide masyarakat dan nasional.

Alat untuk mengadakan perubahan, inovasi dan perkembangan. Pada garis besarnya upaya ini dilakukan melalui potensi ilmu pengetahian dan skill yang dimiliki, serta melatih tenaga-tenaga manusia (peserta didik) yang produktif dalam menemukan pertimbangan perubahan sosial dan ekonomi yang demikian dinamis.

Adapun fungsi pendidikan agama Islam adalah meningkatkan kualitas hidup manusia pada umumnya serta mengembangkan peradaban demi terciptanya kesejahteraan hidup manusia tidak hanya di dunia tetapi juga pada kehidupan setelah mati.

Jadi fungsi pendidikan agama Islam adalah Mewariskan berbagai nilai budaya dari suatu generasi ke generasi berikutnya.

Pengembangan potensi-potensi pembawaan atau potensi fitroh yang ada pada individu-individu supaya dapat dipergunakan olehnya sendiri dan seterusnya oleh masyarakat, untuk menghadapi tantangan-tantangan lingkungan pada zaman yang selalu berubah.

Dengan demikian jelaslah bahwa secara umum tugas-tugas pendidikan agama Islam adalah membimbing dan mengarahkan pertumbihan dan perkembangan peserta didik dari tahap ke tahap sampai mencapai titik kemampuan optimalnya. Sementara fungsinya menyediakan fasilitas, yang dapat memungkinkan tugas pendidikan dapat berjalan dengan lancar.

Pendidikan Islam juga bertugas untuk menemukan dan mengembangkan kemampuan dasar yang dimiliki peserta didik, sehingga dapat diaktualisasikan dalam kehidupannya.

Untuk menjalin terlaksananya tugas pendidikan Islam secara baik hendaknya terlebih dahulu dipersiapkan situasi dan kondisi pendidikan yang bernuansa elastis, dinamis, kondusif, yang memungkinkan dituntut untuk dapat menjalankan funsinya baik secara struktural atau insitusional. Dengan kata lain persiapan sebagai seorang pendidik (guru) sebelum memberikan materi pendidikan di kelas, penguasaan materi perlu diperhatikan, sehingga dengan penguasaan materi anak didik akan mudah memahami materi yang disampaikan, sekaligus mampu menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Share:

Monday, April 4, 2022

SEJARAH DAN DAMPAK YANG DI TIMBULKAN DARI PERANG SALIB


Pixabay.com


Perang salib adalah gabungan kooperatif pertama barat baru ketika bangkit dari zaman kegelapan. Semua kelas yang diwakili oleh para pendeta dan wali gereja serta bangsawan dan rakyat jelata yang terbakar atas kecintaan terhadap yerusalem. Dinamakan perang salib karena dalam peperangan tersebut tentara kristen memakai salib sebagai simbol pemersatu untuk menunjukkan bahwa perang tersebut adalah perang suci. Tidak hanya faktor keimanan kekristenan dan mencari kekayaan yang mendorong tentara salib untuk mengikuti perang, tetapi juga faktor yang mendukung mereka untuk terlibat dalam peperangan, di antaranya faktor sejarah, faktor agama ,faktor politik serta faktor sosial ekonomi

Perang yang terjadi kurang lebih dua abad itu banyak menimbulkan perbedaan catatan sejarah mengenai terjadinya. Bahkan, untuk tahun peristiwanya pun terdapat perbedaan. Perbedaan ini disebabkan karna berbedanya standarisasi sudut pandang yang tidak sama mengenai perang salib ,faktor nilai yang terkandung, dan dampaknya meskipun berangkat dari fakta yang sama. 


A.    SEJARAH TERJADINYA PERANG SALIB

Menurut karen Armstrong, "Perang Salib itu bukan sesuatu yang muncul secara tiba- tiba, melainkan akibat dari rentetan kejadian sebelumnya, yaitu tindakan yang sewenang-wenang penguasa muslim terhadap tanah jajahan mereka, yaitu tanah palestina "

 Perang yang terjadi selama kurang lebih dua abad itu banyak menimbulkan perbedaan catatan sejarah mengenai terjadinya. Literatur dari en. Wikipedia. Org ( perpustakaan internet) menyebutkan bahwa terdapat sembilan peristiwa perang ditambah tiga peristiwa perang salib berdasarkan momentum peristiwa, sehingga tercatat ada 12 peristiwa. Adapun Dr Badri Yatim M. A. Dalan bukunya Sejarah Peradapan Islam membaginya dalam 3 periode(1). Adapun menurut imam koemaeni dalm bukunya Palestina dalam pandangan imam khoemaeni  terdapat 8 peristiwa perang salib. 

1.   PERANG SALIB 1

Perang salib pertama dikerahkan oleh Paus Urban 2 dalam pidatonya yang berapi-api dan penuh propaganda, yaitu pada tanggal 26 November 1905 di clermont (tenggara prancis) (2).dengan kepausanya yang terkenal dalam sejarah gereja dan dunia, paus dapat mengumpulkan masa yang begitu banyak dengan berbagai jaminan bahwa yang mengikuti perang salib dan gugur dalam peperangan, paus menjanjikan ampunan atas segala dosa dan gereja menjamin akan melindungi kekayaan para bangsawan selama, kepergian mereka ke yerussalem. Sebaliknya, gereja akan menghukum mereka ketika tidak mau menunaikan tugas perang ini. Dalam waktu yang singkat, sekitar 700 ribu orang mayoritas dari kelompok miskin, dengan tekanan ekonomi dan kondisi sosial ekonomi, berangkat menuju yerussalem. (3) bahkan dalam perjalanan menuju yerussalem, jumlah mereka bertambah. 

Tujuan utama perang salib 1 adalah merebut yerussalem dari tangan kaum muslimin. Perajurit salib utama terdiri atas tiga pasukan yang berasal dari perancis, jerman dan normandia dibawah pimpinan Gidfroi de boulion, Raja Bohemond dan Raja Rymond

Tentara salib mengadakan pengepungan selam sembilan bulan terhadap Antiokia yang akhirnya dapat mereka taklukan. Jatuhnya Antiokia ketangan pasukan salib dikarenakan adanya perpecahan pada dinasti saljuk dan terjadi penghianatan dari penduduk beragama kristen yang berbelot membela tentara salib. Antiokia dapat dikuasai oleh pasukan salib selama empat abad. 

Setahun kemudian, tentara salib sampai ke yerusalem bertempatan pada tanggal 7 juni 1099 Yang mana yerusalem sedang dikuasai oleh Gubernur Mesir sehingga orang muslim yang ada di sana tidak siap untuk melakukan perang, bahakan mereka tidak mengetahui tujuan kedatangan tentara salib tersebut.Gubernur Mesir langsung mengambil tindakan dengan merusak dan meracuni sumber air yang ada dinpinggir kota. Hal ini membuat pasukan salib kalut karena saat itu kondisi palestina sangat panas dan tidak terdapat pohon yang tinggi. Berita pengiriman tentara mesir untuk melawanbtentara salib,  membuat Godfroi mengadakan serangannkilat secara besar-besaran dengan prinsip "Sekali pukul yerusalem harus jatuh".

Tentara salib melakukan pembantaian tanpa pandang bulu. Selama tiga hari, pasukan salib secara sisyematis membantai sekitar 30 ribu penduduk yerusalem. Nereka tidak mengenal anak-anak,  kaum perempuan, serta kaum yahudi dikumpulkan dan dimasukan kedalm sinoga. Mereka dipacung dengan pedang. (4) kebiadapan tentara salib pada perang salib pertama tidak hanya membunuh orang yang mereka temui, tetapi juga merampas harta kekayaan untuk diri mereka sendiri.Faktanya bahwa dalm laporan Godfroi setelang di angkat menjadi crusader yang ia tulis kepada paus mengatajan, "sebagaimana yang diketahui oleh mereka yang takluk kepada kami di yerusalem pasukan kami telah melewati darah kaum muslim hingga setinggi lutut kuda" dan siang harinya yerusalem dapat dikuasai oleh tentara salib. 

2.   PERANG SALIB 2 ( 1147-1148 )

Semakin lama kerajaan yerusalem terpecah oleh konflik internal kaum muslimin ingin membangun hubungan baik dengan tetangga-tetangga dan ingin mempersatukan umat islam untuk merebut kembali daerah yang pernah dimilikinya. Imanudin zanki, seorang pejuang yang kejam dan pemabuk berat tiba-tiba menjadi pahlawan islam. Hal ini menjadi sebuah kegembiraan bagi umat islam. Zanki yang bertekad menyebarkan kedamaian di wilayah Mosul dan Aleppo mulai menundukkan para kepala suku di Syiria dan Irak serta mendapat dukungan dari bagdad.(5).Zanki dapat menaklukan kota Endesa yang menjadi milik pasukan salib dan menghancurkan salah satu negara kota Frankia. Dua tahun kemudian, zanki tewas, dan digantikan oleh putranya, Mahmud, yang lebih dikenal Nuruddin (Cahaya Agama ).Ia adalah seorang pengikut sunni yang taat dan bertekad akan melancarkan perang melawan orang-orang Frankia dan Syai'ah. 

Jatuhnya kota Edesa ke tangan zanki pada tahun 1147-1149 memunculkan perang salib ke dua Edesa merupakan Negara pertama yang didirikan tentara salib Selama perang salib pertama dan memiliki posisi penting, Perang salib kedua diserukan oleh Paus Eugenius 3 dan dipimpin oleh Raja Louis 8 dari perancis dan raja conrad dari Jerman. 

Pada perang salib ke dua ini,  pasukan muslimin mulai terlihat dan melakukan perlawanan yang cukup hebat. Kedua pasukan raja tersebut dapat dihambat oleh Syeh Nurudin Zanki sehingga mereka tidak berhasil masuk ke Damaskus dan melarikan diri ke negara asalnya. Syeh nurudin wafat oada tahun 1174 akibat serangan jantung .pemimpin perang kemudian di gantikan boleh Sultan Shalahudin Al-Ayubi 

Dalam peperangan ,Hittin Shalhudin berhasil mengalahkan pasukan Country Tripoli dan Kerajaan Yerusalem melalui taktik penguasaan daerah. Dengan demikian ,berakirlah kerajaan yerusalem yang didirikan oleh tentara salib.

3.     PERANG SALIB 3 (1189 )

Perang Salib Ketiga terjadi pada tahun 1189-1192 M yang menyebabkan jatuhnya yerusalem ketangan kaum muslimin dan sangat memukul perasaan Tentara Salib.meteka menyusun rencana balasan. Perang salib ketiga di kenal sebagai perangnya para raja, karna di pimpin oleh Raja Frederik Barbosa adalah raja dari Jerman, Richard the Lionheart adalah raja dari ingris dan Philip Agustus dari Prancis .

Meskipun mendapat tantangan berat dari Shalahudin, mereka berhasil merebut Akka yang kemudian di jadikan ibu kota kerajaan yerusalem. Philip pulang ke Prancis untuk menyelesaikan masalah kekuasaan di Prancis. Oleh karena itu,hanya Richard yangbmelanjutkannperqngbsalib ke tiga.Richard tudak mampu memasuki Palestina lebih jauh meski beberapa kali mampu mengalahkan Shalahudin.Pada tanggal 2 November  1192 M, di buat perjanjian Al Ramlah.Dalam perjanjian ini disebutkan bahwa Orang-orang Kristen yang pergi berziarah ke Baitul Maqdis tidak akan di ganggu.

Beberapa hal penting darinpeperangan ini adalah kembalinya Al Quds dan beberapa wilayah terpenting lainya ke tangan muslimin.


4.     PERANG SALIB 4

Perang salib ke empat terjadi pada tahun 1202-1204 dengan tujuan menaklukan yerusalem melalui satu invansi ke Mesir.Pada tahun 1204 tentara salib eropa barat menyerang dan melakukan penaklukan kristen ortodok timur di Konstantinopel.perang salib keempat merupakan bencana yangbtidak terhindarkan bagi kaum kristen.perang inimenyebabkan kerusakan internal dalam kekristenan.

Perang yang tujuan utamanya adalah merebut kembali yerusalem.Tentara salib berpaling ke bangsa Venetia untuk transportasi. Akan tetapi ,ketika dana yang dikumpulkan tidak cukup,warga Venetia menyarankan agar mereka menyerang Zara,kota Hungaria yang kristen.hal ini tidak disetujui oleh paus .Tentara Salib mengabaikan perintah paus akhirnya dapat mengambil alih Zara atas permintaan warga Venetia.

Terdapat masalah yang lebih buruk ketika Alexius anak dr mantan kaisar Bizantin meminta bantuan Tentara salib untuk mengembalikan tahta Ayahnya, dengan menjanjikan hadiah. Alexius menerima penawaran tersebut dan meyakinkan Tentara Salib untuk melakukanya. Hal ini tidak disetujui oleh Paus ,tetapi surat larangan datang terlambat ,sehingga Tentara salib telanh mengambil Konstantinopel. Akan tetapi pihak bizantin tidak menyepakati perjanjian tersebut dan Akhirnya tentara salib membunuh Alexius dan konstantinopel pun jatuh ke tangan mereka. 

Tentara salib tidak sempat berhadapan dengan pasukan muslimin yang menguasai tanah kudus karena peristiwa ini lebih pada upaya untuk memecah belah kekristenan timur dan barat. Disamping itu,merusak secara permanen kekaisaran Bizantin yang berfungsi sebagai pembatas antara agresi muslim dengan jantung daerah kristen.

5.     PERANG SALIB 5

Perang salib kelima terjadi pada tahun 1217 samapai 1221 dengan tujuan merebut kembali yerusalem dari tangan muslimin dan menaklukan Dinasti Ayubiah di Mesir.Paus Honorius 3 mengatur tentara salib.perqng salib ke lima dipimpin oleh Leopold VI dan Andrew II 

Pada tanggal 30 Mei 1218,pasukan salib dapat menguasai Damieta dan berhasil menguasai kota tersebut selama 16 bulan.Setelah menduduki pelabuhan Damietta,tentara salib berbaris ke selatan menuju kairo pada bulan Juli1221,tetapi mereka harus berbalik dan mengundurkan diri.sebuah serangan malam oleh Sultan Al Kamil menyebabkannkerugian besar di kalangan tentara salib dan membuat pasukan itu pun menyerah.Al Kamil sepakat untuk mengadakan perjanjian perdamaian delapan tahun dengan mesir.

6.    PERANG SALIB VI

Perang salib keenam terjadi pada tahun 1228 ( tujuh tahun setelah kegagalannperangbsalib ke 5 ). Tujuan utama masih tetap, yaitu untuk menguasai Yerusalem. Terjadi perselisihan yang cukup serius diantara Bani Ayubi. Salah satu Bani Ayubi mengharapkan bantuan Frederik untuk melawan penguasa Bani Ayubi lainya. Peristiwa penting yang terjadi pada perang salib keenam adalah pernikahan Frederik dendan Yolanda dari Yerusalem putri dari calon penguasa Yerusalem pada tahun 1227. Akibatnya, Yerusalem berhasil direbut oleh Raja Frederik, meskipun demikian Masjid al Aqsa tetap dikuasai oleh orang muslim dan Yerusalem dibawah kendali kaum kristen hingga tahun 1244.

Peristiwa yang memilukan bagi kaum muslimin pada perang itu adalah perselisihan antara ketiga putra Sultan  Al Ayubi, yaitu Al Kamal Muhamad, Al Muadzam Isa, Al Asryaf Musa. DIkarenakan masing-masing dari mereka tenggelam dalam kepentingan pribadi tanpa memperhatikan kemaslahatan umat.(6) Akibatnya, kemenangan ada ditangan pasukan salib.

7.   PERANG SALIB VII 

Perang salib ketuju terjadi pada tahun 1248-1254(7) yang dipimpin oleh Louis 9 dari perancis.Munculnya perang salib ketujuh merupakan balas dendam atas kekalahan Kaum Kristen di Gaza, tetqpi seluruh pasukanya dapat dihancurkan oleh tentara Muslim dan semua keluarga kerajaan di tangkap sebagai tawanan. Sebulan kemusian, mereka dibebaskan dengan jaminan tebusan dan lerbaikan atas kota Dimyat.Dalam keterangan lain, disebutkan bahwa tebusannya itu mencapai 50000 bezant emas untuk menebus dan membebaskan Raja Louis yang bersama dengan ribuannpasukannya yang di tangkap di Meair 

Setelah pembebasan sebagai tawanan, Louis menetap di Akko selama empat tahun.Selama itu pula,ia mengajak para kesatria salib untuk melancarkan serangan salib. Akan tetapi para kesatria salib menolaknya sejak sampai itu akhirnya Louis kembali ke Prancis.

8.    PERANG SALIB VIII

Perang salib kedelapan di pimpin oleh Louis 9 yang terjadi pada tahun 1270-1271. Latar belakang terjadinya perang salib kedelapan karena adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Louis untukbtidak kembali ke Mesir. Louis mempersiapkan untuk ekspedisi perang salib dengan bertolak dari Perancis menuju Tunis.

Pada ekspedisi kedua, Louis melewati jalur Sardinia. Sebelum ekspedisi perang salib kedelapan tiba di Tunis, keberadaan Almastanshir menjadi ikon yang sangat penting di dunia islam yang mendapat gelar "Khalifah" dan menggunakan gelar Amirul Mukminin di duga kuat mendorong Louis mengubah rute perang yang asalnya menuju Mesir. Sebab, jika Louis berhasil mengalahkan al Muatanshir, secara moral ia telah menang atas seluruh dunia Islam.


B.    DAMPAK DARI PERANG SALIB

Perang salib yang begitu panjang meninggalkan dampak yang begitu besar bagi kedua belah pihak.sebelum terjadinya perang salib, peradapan timur dalam keadaan yang sangat maju dibandingkan dengan peradapan barat. Selama perang salib berlanngsung kebudayaan Muslim di timur sedang mengalami kemunduran. Sinar para sarjananya dalam bidang filsafat, ilmu ketabiban,dan bidang lainnya telah menghilang.

Pada saat perang salib berlangsung, bangsa Eropa mengambil begitu banyak manfaat dari khazanah kekayaan timur, khususnya pada sisi pemikiran dan keilmuan. Sebab,pada saat itu dalam bidang keilmuan dan peradapan, bangsa-bangsa timur jauh lebih unggul di banding bangsa Eropa. Hal inilah yang nenjadi salah satu faktor terjadinya Renaisans. Berikut ini adalah beberapa bidang yang mengalami kemajuan disebabkan persentuhan Eropa dengan peradapan Islam.

1.    KEDOKTERAN 

Pada saat itu, gereja melarang praktik medis karena    keyakinan mereka bahwa penyakit adalah sanksi dari Tuhan yang tidak boleh dihindari oleh manusia dan seseorang yang sakit memang layak untuk menerimanya. Ditengah kebodohan itu, kaum Muslimin melakukan berbagai trobosan medis, yaitu dengan menerjemahkan berbagai macam buku induk dalam kedokteran yang berasal dari Persia, Yunani, Hindustan ke dalam bahasa Arab. Bukan hanya itu, mereka juga menyusun buku induk sendiri yang tidak pernah tertandingi keluasan cakupanya dannkerincian kandungannya. Beberapa buku induk inilah yang selama berabad-abad terus di pelajari di berbagai Universitas di Eropa.

2.    BIDANG MATEMATIKA

Jauh sebelum terjadinya Renaisans di Eropa,kaum Muslim sudah menguasai ilmu matematika, astronomi, kimia ,botani ,biologi, metalurgi dan farmasi dengan sangat baik. Kaum Muslim sudah menguasai sangat baik dan melakukan penerjemahan secara besar-besaran hampir semua literatur ilmiah dari Yunani ,Romawi, Persia, dan Hindustan dalam bahaaa Arab. Bahkan, mereka sudah mendirikan begitu banyak perpustakaan dan rumah-rumah baca.

3.    PERTANIAN DAN PEEDAGANGAN 

Eropa mengalami kemajuan yang sangat signifikan. Kemudian, beberapa penemuan dari orang Islam, sperti  kompas pelaut dan kincir angin terus mereka kembangkan. Dalam bidang perdagangan, orang-orang Eropa mendirikan pasar khusus tiruan dari orang islam yang mereka adopsi. Banyak hal lain yang mereka dapatkan dari hasil peperangan tersebut.(8 ).


Kesimpulan:

Perang Salib merupakan peristiwa yang sangat kejam, menakutkan, berbahaya, dan mahal. Philip K. Hitti menyederhanakan periodisasi peeang salib dalam tiga periode. Pertama, masa penaklukan (1009-1144). Kedua, masa timbulnya reaksi umat islam (1144-1192). Ketiga, masa perang kecil-kecilan yang berakhir sampai 1291 M. Dalam masa penaklukan, kemenangan besar dapat dirasakan oleh kaum Kristen, sehingga dapat menguasai banyak wilayah, termasuk Yerussalem. Masa kedua, yaitu saat umat Islam bangkit dan bereaksi untuk merebut kembali wilayah-wilayahnya sehingga banyak wilayah yang dapat direbut kembali termasuk Edessa dan Yerusalem sehinga memunculkan perang salib berikutnya.

Adapun beberapa dampak yang dirasakan oleh kedua belahnpihak pasca perang salib, Eropa mengalami kemajuan dalam berbagai bidang keilmuan dan lainnya, karena telah mengambil banyak khazanah peradapan islam.sementara itu bagian timur menjadi lemah, bahkan Eropa dapat mengunggulinya.




Share:

Followers

BTemplates.com

Translate