Pixabay.com |
Dalam setiap jenjang pendidikan pasti ada yang disebut standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator karena untuk mengetahui materi apa saja yang akan dipelajari dan tujuan apa saja yang harus dicapai sehingga mudah karena terarah dan merupakan program yang telah terstruktur dalam tiap-tiap sekolah. Dimana dari standar kompetensi , kompetensi dasar, dan indikator dapat mengetahui kemampuan, keterampilan dan sikap peserta didik sehingga secara spesifik dapat dijadikan untuk menilai ketercapaian hasil pembelajaran dan juga dijadikan sebagai tolak ukur sejauh mana penguasaan peserta didik terhadap suatu pokok bahasan atau mata pelajaran tertentu.Pemberlakuan peraturan dan perundangan-undangan yang berkaitan dengan pelaksanaan otonomi pendidikan menuntut adanya upaya pembagian kewenangan dalam berbagai bidang pemerintahan. Hal tersebut membawa implikasi terhadap sistem dan penyelenggaraan pendidikan termasuk pengembangan dan pelaksanaan kurikulum.
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah melakukan penyusunan Standar Isi (SI), yang kemudian dituangkan kedalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 22 tahun 2006, yang mencakup komponen:
Standar Kompetensi (SK), merupakan ukuran kemampuan minimal yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap yang harus dicapai, diketahui, dan mahir dilakukan oleh peserta didik pada setiap tingkatan dari suatu materi yang diajarkan.
Kompetensi Dasar (KD), merupakan penjabaran SK peserta didik yang cakupan materinya lebih sempit dibanding dengan SK peserta didik.
A. Pengertian Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator.
1. Standar Kompetensi
Standar Kompetensi dapat didefinisikan sebagai :pernyataan tentang pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai peserta didik serta tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam mempelajari suatu mata pelajaran.
Menurut definisi tersebut, SK mencangkup dua hal, yaitu :
● Standar Isi ( content standards )
Standar Kompetensi yang menyangkut isi berupa pernyataan tentang pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang harus dikuasai peserta didik dalam mempelajari mata pelajaran tertentu.
● Standar Penampilan ( performance stan-dards )
Standar Kompetensi yang menyangkut tingkat penampilan adalah pernyataan tentang kriteria untuk menentukan tingkat penguasaa peserta didik terhadap Standar Isi.
Dari uraian tersebut dapat dikemukakan bahwa Standar Kompetensi memiliki dua penafsiran, yaitu :
Pernyataan tujuan yang menjelaskan apa yang harus diketahui peserta didik dan kemampuan melakukan sesuatu dalam mempelajari suatu mata pelajaran.
Spesifikasi skor atau peringkat kinerja yang berkaitan dengan kategori pencapaian seperti lulus atau memiliki keahlian.
Standar Kompetensi merupakan kerangka yang menjelaskan dasar pengembangan program pembelajaran yang terstruktur. Standar Kompetensi juga merupakan fokus dari penilaian, sehingga proses pengembangan kurikulum adalah fokus dalam penilaian, meskipun kurikulum lebih banyak berisi tentang dokumen pengetahuan keterampilan dan sikap dari pada bukti-bukti untuk menunjukkan bahwa peserta didik yang akan belajar telah memiliki kemampuan dan keterampilan awal (Abdul Majid 2007).
Dick & Carey (1978 :25 ) membedakan dua pendekatan pokok dalam analisis dan urutan Standar Kompetensi Dua pendekatan yang dimaksud adalah :
● Pendekatan Prosedural
Di pakai bila Standar Kompetensi yang harus dikuasai berupa serangkaian langkah-langkah secara urut dalam mengerjakan suatu tugas pembelajaran.
● Pendekatan Hierarkis
Pendekatan hierarkis menunjukkan hubungan yang bersifat subordinatif antara beberapa SK yang ingin dicapai. Dengan demikian ada yang mendahului dan ada yang kemudian. Standar Kompetensi yang mendahului merupakan prasyarat bagi Standar Kompetensi berikutnya.
●Prinsip-prinsip Pengembagan Standar Kompetensi, adalah sebagai berikut :
Selain mengacu pada SKL ( Standar Kompetensi Lulusan ), pengembangan SK peserta didik dalam suatu mata pelajaran juga mengacu pada struktur keilmuan dan perkembangan peserta didik.
● Peningkatan Keimanan, Budi Pekerti Luhur, dan Penghayatan Nilai-Nilai Budaya. Keimanan, budi pekerti luhur, dan nilai-nilai budaya perlu digali, dipahami, dan diamalkan untuk mewujudkan karakter dan martabat bangsa.
●Keseimbangan Etika, Logika, Estetika, dan Kinestetika. Kegiatan Pembelajaran dirancang dengan memperhatikan keseimbangan etika, logika, estetika, dan kinestetika.
●Penguatan Integritas Nasional. Penguatan integritas nasional dicapai melalui pendidikan yang menumbuhkembangkan dalam diri peserta didik sebagai bangsa Indonesia melalui pemahaman dan penghargaan terhadap perkembangan budaya dan peradaban bangsa Indonesia yang mampu memberikan sumbangan terhadap peradaban dunia.
●Perkembangan Pengetahuan dan Teknologi Informasi. Kemampuan berpikir dan belajar dengan cara mengakses, memilih, dan menilai pengetahuan untuk mengatasi situasi yang cepat berubah dan penuh ketidakpastian serta menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi.
●Pengembangan Kecakapan Hidup. Kurikulum mengembangkan kecakapan hidup melalui budaya membaca, menulis, dan kecakapan hitung; keterampilan, sikap, dan perilaku adaptif, kreatif, kooperatif, dan kompetitif; dan kemampuan bertahan hidup.
2. Kompetensi Dasar
Kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, ketrampilan nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Dalam hal ini kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya (Arifin, Dr. Zainal 2009, 92).
Ada beberapa aspek didalam kompetensi sebagai tujuan, antara lain:
- Pengetahuan (knowlegde) yaitu kemampuan dalam bidang kognitif
- Pemahaman (understanding) yaitu kedalaman pengetahuan yang dimiliki setiap individu
- Kemahiran (skill)
- Nilai (value) yaitu norma-norma untuk melaksanakan secara praktik tentang tugas yang dibebankan kepadanya
- Sikap (attitude) yaitu pandangan individu terhadap sesuatu
- Minat (interest) yaitu kecenderungan individu untuk melakukan suatu perbuatan
Sesuai aspek diatas maka tampak bahwa kompetensi sebagai tujuan dalam kurikulum yang bersifat kompleks artinya kurikulum berdasarkan kompetensi bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman kecakapan, nilai, sikap dan minat siswa agar mereka dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran disertai tanggung jawab. Dengan demikian tujuan yang ingin dicapai dalam kompetensi ini bukanlah hanya sekedar pemahaman akan materi pelajaran, akan tetapi bagaimana pemahaman dan penguasaan materi itu dapat mempengaruhi cara bertindak dan berperilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Sehingga Kompetensi Dasar adalah pengetahuan, ketrampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai oleh peserta didik dalam penguasaan materi pelajaran yang diberikan dalam kelas pada jenjang pendidikan tertentu. Juga merupakan perincian atau penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi. Adapun penempatan komponen Kompetensi Dasar dalam silabus sangat penting, hal ini berguna untuk mengingatkan para guru seberapa jauh tuntutan target kompetensi yang harus dicapainya.
Adapun dalam mengkaji kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi dilakukan dengan memperhatikan hal-hal berikut ini:
Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di Standar Isi.
Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
Pada dasarnya rumusan kompetensi dasar itu ada yang operasional maupun yang tidak operasional karena setiap kata kerja tindakan yang berada pada kelompok pemahaman dan juga pengetahuan yang tidak bisa digunakan untuk rumusan kompetensi dasar. Sehingga langkah-langkah untuk menyusun kompetensi dasar adalah sebagai berikut:
- Menjabarkan Kompetensi Dasar yang dimaksud.
- Tulislah rumusan Kompetensi Dasarnya.
- Mengkaji KD tersebut untuk mengidentifikasi indikatornya dan rumuskan indikatornya yang dianggap relevan tanpa memikirkan urutannya lebih dahulu juga tentukan indikator-indikator yang relevan dan tuliskan sesuai urutannya.
- Kajilah apakah semua indikator tersebut telah mempresentasikan KD nya, apabila belum lakukanlah analisis lanjut untuk menemukan indikator-indikator lain yang kemungkinan belum teridentifikasi.
- Tambahkan indikator lain sebelum dan sesudah indikator yang teridentifikasi sebelumnya dan rubahlah rumusan yang kurang tepat dengan lebih akurat dan pertimbangkan urutannya
3. Indikator
Indikator merupakan penanda pencapaian KompetensinDasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan (Arifin, Dr. Zainal 2009, 94). Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.
Menurut Depag indikator adalah wujud dari kompetensi dasar yang lebih spesifik.
Sedangkan menurut Darwin Syah indikator pembelajaran adalah karakteristik, cirri-ciri, tanda-tanda perbuatan atau respon yang dilakuakan oleh siswa, untuk menunjukkan bahwa siswa telah memiliki kompetensi dasar tertentu (Darwin Syah 2007).
Jadi indikator adalah merupakan kompetensi dasar secara spesifik yang dapat dijadikan untuk menilai ketercapaian hasil pembelajaran dan juga dijadikan tolak ukur sejauh mana penguasaan siswa terhadap suatu pokok bahasan atau mata pelajaran tertentu
Indikator memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam mengembangkan pencapaian kompetensi berdasarkan Standar Kompetensi-Kompetensi Dasar. Indikator berfungsi sebagai berikut:
a. Pedoman dalam mengembangkan materi pembelajaran. Pengembangan materi pembelajaran harus sesuai dengan indikator yang dikembangkan. Indikator yang dirumuskan secara cermat dapat memberikan arah dalam pengembangan materi pembelajaran yang efektif sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, potensi dan kebutuhan peserta didik, sekolah, serta lingkungan.
b. Pedoman dalam mendesain kegiatan pembelajaran. Desain pembelajaran perlu dirancang secara efektif agar kompetensi dapat dicapai secara maksimal. Pengembangan desain pembelajaran hendaknya sesuai dengan indikator yang dikembangkan, karena indikator dapat memberikan gambaran kegiatan pembelajaran yang efektif untuk mencapai kompetensi.
c. Pedoman dalam mengembangkan bahan ajar. Bahan ajar perlu dikembangkan oleh guru guna menunjang pencapaian kompetensi peserta didik. Pemilihan bahan ajar yang efektif harus sesuai tuntutan indikator sehingga dapat meningkatkan pencapaian kompetensi secara maksimal.
d. Pedoman dalam merancang dan melaksanakan penilaian hasil belajar. Indikator menjadi pedoman dalam merancang, melaksanakan, serta mengevaluasi hasil belajar, Rancangan penilaian memberikan acuan dalam menentukan bentuk dan jenis penilaian, serta pengembangan indikator penilaian. Pengembangan indikator penilaian harus mengacu pada indikator pencapaian yang dikembangkan sesuai dengan tuntutan SK dan KD.
Indikator Penilaian bermanfaat bagi :
- guru dalam mengembangkan kisi-kisi penilaian yang dilakukan melalui tes (tes tertulis seperti ulangan harian, ulangan tengah semester, dan ulangan akhir semester, tes praktik, dan/atau tes perbuatan) maupun non-tes;
- peserta didik dalam mempersiapkan diri mengikuti penilaian tes maupun non-tes. Dengan demikian siswa dapat melakukan self assessment untuk mengukur kemampuan diri sebelum mengikuti penilaian sesungguhnya;
- pimpinan sekolah dalam memantau dan mengevaluasi keterlaksanaan pembelajaran dan penilaian di kelas; dan
- orang tua dan masyarakat dalam upaya mendorong pencapaian kompetensi siswa lebih maksimal.
Merumuskan Indikator, dalam merumuskan indikator perlu diperhatikan beberapa ketentuan sebagai berikut:
- Setiap KD dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi tiga indikator
- Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam SK dan KD. Indikator harus mencapai tingkat kompetensi minimal KD dan dapat dikembangkan melebihi kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan peserta didik.
- Indikator yang dikembangkan harus menggambarkan hirarki kompetensi.
- Rumusan indikator sekurang-kurangnya mencakup dua aspek, yaitu tingkat kompetensi dan materi pembelajaran.
- Indikator harus dapat mengakomodir karakteristik mata pelajaran sehingga menggunakan kata kerja operasional yang sesuai.
Rumusan indikator dapat dikembangkan menjadi beberapa indikator penilaian yang mencakup ranah kognitif, afektif, dan/atau psikomotorik.
Indikator penilaian merupakan pengembangan lebih lanjut dari indikator (indikator pencapaian kompetensi). Indikator penilaian perlu dirumuskan untuk dijadikan pedoman penilaian bagi guru, peserta didik maupun evaluator di sekolah. Dengan demikian indikator penilaian bersifat terbuka dan dapat diakses dengan mudah oleh warga sekolah. Setiap penilaian yang dilakukan melalui tes dan non-tes harus sesuai dengan indikator penilaian.
B. Pembahasan Metode Pemilihan Bahan/Alat Evaluasi
Dalam pengertian umum, alat adalah suatu yang dapat digunakan untuk mempermudah seseorang untuk melaksanakan tugas atau mencapai tujuan secara lebih efektif dan efisien. Kata alat, biasa disebut juga dengan istilah instrumen. Dengan demikian maka alat evaluasi juga dikenal dengan instrumen evaluasi. Secara garis besar, alat evaluasi digolongkan menjadi dua macam yaitu, tes dan non tes.
Berikut adalah jenis-jenis alat evaluasi:
Alat/Instrumen Evaluasi Bentuk Non-Tes
● Observasi (observation)
Observasi adalah suatu proses pengamatan dan pencatatan secara sistematis, logis, objektif, dan rasional mengenai berbagai fenomena, baik dalam situasi yang sebenarnya maupun dalam situasi buatan untuk mencapai tujuan tertentu.
●Wawancara (Interview)
Wawancara adalah suatu teknik penilain yang dilakukan dengan jalan percakapan (dialog) baik secara langsung (face to face) secara langsung apabila wawancara itu dilakukan kepada orang lain misalnya kepada orang tuannya atau kepada temanya.
● Angket
Angket (kuesioner) merupakan alat pengumpul data melalui komunikasi tidak langsung, yaitu melalui tulisan. Angket ini berisi daftar pertanyaan yang bertujuan untuk mengumpulkan keterangan tentang berbagai hal yang berkaitan dengan responden.
Ditinjau dari segi siapa yang menjawab:
● Kuesioner langsung
Kuesioner dikatakan langsung jika kuesioner tersebut dikirimkan dan diisi langsung oleh orang yang akan dimintai jawaban tentang drinya.
● Kuesioner tidak langsung
Adalah kuesioner yang dikirimkan dan diisi oleh bukan orang yang diminta keterangannya. Kuisioner tidak langsung biasanya digunakan untuk mencari informasi tentang bawahan, anak, saudara, tetangga dan sebagainya.
● Skala Sikap
Skala sikap digunakan untuk mengukur sikap seseorang terhadap objek tertentu. Hasilnya berupa kategori sikap, yakni mendukung (positif), menolak (negatif), dan netral. Sikap pada hakikatnya adalah kecenderungan berperilaku pada seseorang. Sikap juga dapat diartikan reaksi seseorang terhadap suatu stimulus yang datang pada dirinya.
Bentuk Skala Sikap
Skala likert ialah skala yang dapat di pergunakan untuk mengukur sikap, pendapat, dan persepsi seseorang atau sekelompok orang tentang suatu gejala atau fenomena pendidikan mulai dari sangat negative sampai dengan sangat positif. Contoh alternatif jawaban: Sangat setuju ( SS ), Setuju ( S ), Ragu-Ragu ( RR ), Sangat Tidak Setuju ( STS ).
Skala guttman yaitu skala berupa sederetan pernyataan opini tentang suatu objek secara berurutan. Responden diminta untuk menyatakan pendapatnya tentang pernyataan itu (setuju atau tidak setuju). Bila ia setuju dengan pernyataan pada nomor urut tertentu, maka diasumsikan juga setuju dengan pernyataan sebelunya dan tidak setuju dengan pernyataan sesudahnya.
- Skala differensial yaitu skala untuk mengukur tiga dimensi. Dimensi-dimensiyang ada diukur dalam kategori: menyenangkan-membosankan, sulit-mudah, baik-tidak baik, kuat-lemah, berguna-tidak berguna, dan sebagainya.
- Skala thurstone merupakan suatu instrument yang responya dengan member tanda tertentu pada suatu kontinum baris. Pada skala ini jumlah skala yang digunakan berkisar anatara 7 sampai 11.
- Penilaian Berbasis Portofolio
Penilaian berbasi portofolio adalah suatu usaha untuk memperoleh berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan, dan menyelurh tentang proses dan hasil pertumbuhan dan perkembangan wawasan, pengetahuan, sikap dan keterampilan peserta didik (Arifin, Dr. Zainal 2009, 198).
Dalam penilaian portofolio seorang peserta didik biasanya memuat:
- Hasil ulangan harian dan ulangan umum.
- Tugas-tugas berstruktur
- Catatan perilaku harian para peserta didik
- Laporan kegiatan peserta didik di sekolah.
- Penilaian Produk dan Proyek
Penilaian produk adalah penilaian yang berpusat dari hasil kerja atau hasil karya siswa dimana penilaian ini akan dievaluasi menurut kriteria tetentu. Adapun yang dimaksud penilaian proyek adalah penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode atau waktu tertentu.
Alat/Instrumen Evaluasi berbentuk Tes
● Tes Uraian (tes subjektif)
Tes Uraian, yang dalam uraian disebut juga essay, merupakan alat penilaian yang hasil belajar yang paling tua. Secara umum tes uraian ini adalah pertanyaan yang menuntut siswa menjawab dalam bentuk menguraikan, menjelaskan, mendiskusikan, membandingkan, memberikan alasan, dan bentuk lain yang sejenis.
● Tes objektif
Tes objektif sering juga disebut tes dikotomi, karena jawabannya antara benar atau salah. Disebut tes objektif karena penilaiannya bersifat objektif, siapapun yang mengoreksi jawabannnya sudah jelas dan pasti. Soal-soal bentuk objektif dikenal ada beberapa bentuk yakni: Bentuk jawaban singkat, Bentuk soal benar-salah, Bentuk soal menjodohkan, ataupun Bentuk soal pilihan ganda.
● Tes Lisan
Tes lisan adalah tes yang menuntut jawaban dari peserta didik dalam bentuk lisan, peserta didik akan mengucapkan jawaban dengan kata-katanya sendiri sesuai dengan pertanyaan atau perintah yang diberikan. Dalam melakukan pertanyaan di kelas prinsipnya adalah: mengajukan pertanyaan, member waktu untuk berpikir, kemudian menunjuk peserta untuk menjawab pertanyaan.
C. Kesimpulan
Untuk memantau perkembangan mutu pendidikan diperlukan Standar Kompetensi. Standar Kompetensi merupakan kerangka yang menjelaskan dasar pengembangan program pembelajaran yang terstruktur. Menurut definisi tersebut, Standar Kompetensi mencakup dua hal, yaitu standar isi (content standards), dan standar penampilan (performance stan-dards).
Kompetensi Dasar adalah pengetahuan, ketrampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai oleh peserta didik dalam penguasaan materi pelajaran yang diberikan dalam kelas pada jenjang pendidikan tertentu. Juga merupakan perincian atau penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi. Adapun penempatan komponen Kompetensi Dasar dalam silabus sangat penting, hal ini berguna untuk mengingatkan para guru seberapa jauh tuntutan target kompetensi yang harus dicapainya.
Indikator merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.
Metode Pemilihan Bahan Evaluasi meliputi alat/instrumen Evaluasi berbentuk Non-Tes dan Tes
Non tes meliputi : Observasi, wawancara, angket, skala sikap, penilaian berbasis portofolio, dan penilaian produk dan proyek.
D. Sumber
Arifin, Dr. Zainal. Evaluasi Pembelajaran. Bandung: P.T Remaja Rosdakarya, 2009
Syah, Darwin. Perencanaan System Pengajaran Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Gaung Persada Press, 2007.
Majid, Abdul. Perencanaan Pembelajaran Mengembangkan Standar Kompetensi Guru. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007.