Pixabay.com |
Dalam undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 39 ayat 2 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidik adalah tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi (Drs.Asrul, 2014).
Dengan demikian, salah satu kompetensi yang harus dimiliki seorang pendidik adalah kemampuan mengadakan evaluasi, baik dalam proses pembelajaran maupun penilaian hasil belajar. Kemampuan melaksanakan evaluasi pembelajaran merupakan kemampuan dasar yang mesti dikuasai oleh seorang pendidik maupun calon pendidik sebagai salah satu kompetensi professionalnya. Evaluasi pembelajaran merupakan satu kompetensi professional seorang pendidik. Kompetensi tersebut sejalan dengan instrumen penilaian kemampuan guru, yang salah satu indikatornya adalah melakukan evaluasi pembelajaran (Drs.Asrul, 2014).
Oleh Karena itu, Seorang pendidik atau calon pendidik pada dasarnya tidak hanya diharuskan mampu mengajar, tetapi juga harus mempunyai kemampuan untuk melakukan kegiatan evaluasi dengan baik. Sebelum melakukan evaluasi pembelajaran, seorang pendidik atau calon pendidik harus memahami konsep dan penerapan dasar-dasar evaluasi, yakni termasuk tes, pengukuran, dan penilaian. Dengan demikian, dalam makalah ini penulis akan menjelaskan mengenai konsep dasar evaluasi pembelajaran, konsep dasar dan penerapannya. Karena hal ini sangatlah penting terutama bagi pendidik maupun yang diorientasikan menjadi seorang pendidik.
A. PEMBAHASAN
1. Jenis dan Bentuk Evaluasi Hasil Belajar
A. Pengertian Evaluasi Hasil Belajar
Untuk dapat menentukan tercapai tidaknya tujuan pendidikan dan pembelajaran perlu dilakukan usaha dan tindakan atau kegiatan untuk menilai hasil belajar, kegiatan tersebut sering disebut dengan evaluasi.
Secara etimologi evaluasi berasal dari bahasa Inggris Evaluation yang berarti penilaian, yakni memberikan suatu nilai, harga terhadap sesuatu dengan menggunakan kriteria tertentu. Kriteria yang dimaksudkan adalah kriteria yang bersifat kuantitatif atau kualitatif. Secara etimologi , dapat dikemukakan beberapa pendapat berikut :
Mehrens dan Lehmann; evaluasi adalah proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan.
Norman E. Gronlund; evaluasi adalah suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa.
Suharsimi Arikunto; evaluasi adalah kegiatan menilai dalam kegiatan pendidikan yang berorientasi pada proses perkembangan kemajuan.
Istilah evaluasi pembelajaran sering disamaartikan dengan ujian. Meskipun saling berkaitan, akan tetapi tidak mencakup keseluruhan makna yang sebenarnya. Ujian ulangan harian yang dilakukan guru di kelas atau bahkan ujian akhir sekolah sekalipun, belum dapat menggambarkan esensi evaluasi pembelajaran, terutama bila dikaitkan dengan penerapan kurikulum 2013. Sebab, evaluasi pembelajaran pada dasarnya bukan hanya menilai hasil belajar, tetapi juga proses-proses yang dilalui pendidik dan peserta didik dalam keseluruhan proses pembelajaran (Drs.Asrul, 2014).
Istilah tes, pengukuran (measurement), penilaian (assesment) dan evaluasi sering disalahartikan dan disalahgunakan dalam praktik evaluasi. Secara konsepsional istilah-istilah tersebut sebenarnya berbeda satu sama lain, meskipun mempunyai keterkaitan yang sangat erat.
Tes adalah pemberian suatu tugas atau rangkaian tugas dalam bentuk soal atau perintah/suruhan lain yang harus dikerjakan oleh peserta didik. Hasil pelaksanaan tugas tersebut digunakan untuk menarik kesimpulan-kesimpulan tertentu terhadap peserta didik.
Pengukuran (measurement) adalah suatu proses untuk menentukan kuantitas daripada sesuatu. Sesuatu itu bisa berarti peserta didik, starategi pembelajaran, sarana prasana sekolah dan sebagainya. Untuk melakukan pengukuran tentu dibutuhkan alat ukur. Dalam bidang pendidikan, psikologi, maupun variabel-variabel sosial lainnya, kegiatan pengukuran biasanya menggunakan tes sebagai alat ukur.
Sedangkan penilaian (assesment) adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dalam rangka membuat keputusan-keputusan berdasarkan kriteria dan pertimbangan tertentu.
Jika dilihat dalam konteks yang lebih luas, keputusan tersebut dapat menyangkut keputusan tentang peserta didik (seperti nilai yang akan diberikan), keputusan tentang kurikulum dan program atau juga keputusan tentang kebijakan pendidikan. Selanjutnya, istilah evaluasi telah diartikan para ahli dengan cara berbeda meskipun maknanya relatif sama. Guba dan Lincoln (1985:35), misalnya, mengemukakan definisi evaluasi sebagai “a process for describing an evaluand and judging its merit and worth”. Sedangkan Gilbert Sax (1980:18) berpendapat bahwa “evaluation is a process through which a value judgement or decision is made from a variety of observations and from the background and training of the evaluator” (Drs.Asrul, 2014).
Dalam buku Measurement and Evaluation in Education and Psychology ditulis William A. Mohrens (1984:10) istilah tes, measurement, evaluation, dan assesment dijelaskan sebagai berikut:
Tes, adalah istilah yang paling sempit pengertiannya dari keempat istilah lainnya, yaitu membuat dan mengajukan sejumlah pertanyaan yang harus dijawab. Sebagai hasil jawabannya diperoleh sebuah ukuran (nilai angka) dari seseorang.
Measurement, pengertiannya menjadi lebih luas, yakni dengan menggunakan observasi skala rating atau alat lain yang membuat kita dapat memperoleh informasi dalam bentuk kuantitas. Juga berarti pengukuran dengan berdasarkan pada skor yang diperoleh.
Evaluasi, adalah proses penggambaran dan penyempurnaan informasi yang berguna untuk menetapkan alternatif. Evaluasi bisa mencakup arti tes dan measurement dan bisa juga berarti di luar keduanya. Hasil Evaluasi bisa memberi keputusan yang professional. Seseorang dapat mengevaluasi baik dengan data kuantitatif maupun kualitatif.
Assesment, bisa digunakan untuk memberikan diagnosa terhadap problema seseorang. Dalam pengertian ia adalah sinonim dengan evaluasi. Namun yang perlu ditekankan disini bahwa yang dapat dinilai atau dievaluasi adalah karakter dari seseorang, termasuk kemampuan akademik, kejujuran, kemampuan untuk mengejar dan sebagainya
Kita juga sebenarnya hampir setiap hari melakukan pengukuran, yakni membandingkan benda-benda yang ada dengan ukuran tertentu, setelah itu kita menilai, menentukan pilihan mana benda yang paling memenuhi ukuran itulah yang kita ambil.
Dua langkah kegiatannya dilalui sebelum mengambil barang untuk kita, itulah yang disebut mengadakan evaluasi yakni mengukur dan menilai. Kita tidak dapat mengadakan penilaian sebelum kita mengadakan pengukuran.
Mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran. Pengukuran bersifat kuantitatif.
Menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap suatu dengan ukuran baik buruk. Penilaian bersifat Kualitatif.
Mengadakan evaluasi meliputi kedua langkah di atas. Yakni mengukur dan menilai.
Dengan demikian, pengertian evaluasi pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis, berkelanjutan, dan menyeluruh dalam rangka pengendalian, penjaminan dan penetapan kualitas (nilai dan arti)pembelajaran terhadap komponen pembelajaran berdasarkan pertimbangan dan criteria tertentu, sebagai bentuk peetanggungjawaban guru dalam melaksanakan pembelajaran. Sedangkan penilaian hasil belajar adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis, berkelanjutan, dan menyeluruh dalam rangka pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menilai pencapaian prosesdan hasil belajar peserta didik (Dr.Arifin, 2009). Evaluasi hasil belajar adalah suatu proses yang dilakukan untuk mengetahui tingkat kinerja akademik, jadi evaluasi hasil belajar dilakukan secara menyeluruh dan kontinyu dengan cara yang sesuai dengan ciri-ciri pendidikan keahlian yang bersangkutan.
2. Jenis-jenis Evaluasi Hasil Belajar
- Evaluasi Formatif
Evaluasi yang dilaksanakan pada setiap kali satuan program pelajaran atau subpokok bahasan dapat diselesaikan, dengan tujuan untuk mengetahui sejauhmana peserta didik telah mampu menguasai (memiliki kompetensi) sesuai dengan tujuan pengajaran yang telah ditentukan.
- Evaluasi Summatif
Evaluasi yang dilaksanakan setelah sekumpulan program pelajaran selesai diberikan (berakhir), tujuan utama dari evaluasi summatif ini adalah untuk menentukan keberhasilan peserta didik, setelah mereka menempuh program pengajaran.
Adapun jenis evaluasi berdasarkan jenis lingkup kegiatan pembelajaran sebagai berikut :
● Evaluasi program pembelajaran
Evaluais yang mencakup terhadap tujuan pembelajaran, isi program pembelajaran, strategi belajar mengajar, aspe-aspek program pembelajaran yang lain.
● Evaluasi proses pembelajaran
Evaluasi yang mencakup kesesuaian antara peoses pembelajaran dengan garis-garis besar program pembelajaran yang di tetapkan, kemampuan guru dalam
melaksanakan proses pembelajaran, kemampuan siswa dalam mengikuti proses
pembelajaran.
● Evaluasi hasil pembelajaran
Evaluasi hasil belajar mencakup tingkat penguasaan siswa terhadap tujuan pembelajaran yang ditetapkan, baik umum maupun khusus, ditinjau dalam aspek kognitif, afektif, psikomotorik (Daryanto, 1997).
3. Bentuk Evaluasi Hasil Belajar
● Evaluasi Formatif
Evaluasi yang dilakukan pada setiap akhir pembahasan suatu pokok bahasan/topic, dan di maksudkan untuk mengetahui sejauh manakah proses pembelajaran telah berjalan sebagaimna yang direncanakan. Winkel menyatakan evaluasi formatif adalah penggunaan tes-tes selama proses pembelajaran yang masih berlangsung, agar siswa dan guru memperoleh informasi mengenai kemajuan yang telah di capai. Sementara Tesmer menyatakan evaluasi formatif adalah untuk mengontrol sampai sejauh mana siswa menguasai materi yang di ajarkan pada pokok pembahasan tersebut.
● Evaluasi Sumatif
Evaluasi sumatif adalah evaluasi yang dilakukan pada setiap akhir satu satuan waktu yang didalamnya tercakup lebih dari satu pokok bahasan, dan dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana peserta didik telah dapat berpindah dari satu unit ke unit yang berikutnya.
● Evaluasi Diagnostic
Evaluasi diagnostic adalah evaluasi yang digunakan untuk mengetahui kelebihan-kelebihan dan kelemahan yang ada pada siswa sehingga dapat di berikan perlakuan yang tepat.
4. Syarat-syarat Alat Penilaian yang Baik
Sebuah instrumen evaluasi hasil belajar hendaknya memenuhi syarat sebelum di gunakan untuk mengevaluasi atau mengadakan penilaian agar terhindar dari kesalahan dan hasil yang tidak valid (tidak sesuai kenyataan sebenarnya). Alat evaluasi yang kurang baik dapat mengakibatkan hasil penilaian menjadi bias atau tidak sesuainya hasil penilaian dengan kenyataan yang sebenarnya, seperti contoh anak yang pintar dinilai tidak mampu atau sebaliknya.
Jika terjadi demikian perlu ditanyakan apakah persyaratan instrumen yang digunakan menilai sudah sesuai dengan kaidah-kaidah penyusunan instrumen. Instrumen Evaluasi yang baik memiliki ciri-ciri dan harus memenuhi beberapa kaidah antara lain: Validitas dan Reliabilitas.
Acuan Penilaian Pengambilan keputusan terhadap hasil belajar siswa dilakukan berdasarkan pertimbangan tertentu sebagai acuan penilaian untuk menetapkan pencapaian hasil belajar siswa. Pada umumnya dikenal dua macam acuan, yakni :
Hubungan Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi Evaluasi (Evaluation) Penilaian (Assessment) Pengukuran (Measurement). Artinya pengukuran merupakan tahap awal dalam proses penilaian, Penilaian merupakan salah satu aspek dari evaluasi pendidikan, Evaluasi merupakan penilaian terhadap keseluruhan program pendidikan.
Acuan Penilaian Pengambilan keputusan terhadap hasil belajar siswa dilakukan berdasarkan pertimbangan tertentu sebagai acuan penilaian untuk menetapkan pencapaian hasil belajar siswa.
Pada umumnya dikenal dua macam acuan penilaian, yaitu Acuan Kriteria (Criterion Reference) dan Acuan Norma (Norm Reference). Meskipun demikian ada pula yang menambahkan satu acuan lagi yang disebut Acuan Perbuatan Sendiri (Self Performance Standard).
● Penilaian Acuan Kriteria (Criterion Reference)
Dinamakan demikian karena digunakan kriteria tertentu yang bersifat mutlak (tetap) sehingga dinamakan juga sebagai Standar Mutlak, artinya standar yang tidak bisa ditawar-tawar lagi dan tidak dipengaruhi oleh prestasi kelompok siswa. Kriteria keberhasilan siswa telah ditentukan sebelumnya dengan menetapkan standar penguasaan minimal, misalnya untuk dapat dinyatakan lulus suatu mata pelajaran tertentu siswa harus menguasai sekurangkurangnya 60 % dari kompetensi yang ditetapkan. Acuan tersebut untuk kurun waktu berikutnya bisa terus ditingkatkan seiring dengan upaya untuk meningkatkan kualitas lulusan sehingga semakin mendekati pencapaian kompetensi ideal (100%). Apabila suatu sekolah pada awal tahun pelajaran telah menetapkan bahwa untuk dapat dinyatakan lulus suatu mata pelajaran dipersyaratkan misalnya standar penguasaan minimal 70% atau dengan kata lain dengan rentangan penilaian 0 sampai dengan 10 kriteria kelulusannya adalah 7,00, maka bagi siswa yang belum mencapai kriteria tersebut dinyatakan tidak lulus. Sedangkan siswa yang telah mencapai nilai 7,00 atau lebih dinyatakan lulus (Komaruddin, 2017).
Oleh karena Penilaian Acuan Kriteria ini tidak memperhatikan prestasi rata-rata kelompok siswa, melainkan berdasarkan pencapaian kompetensi siswa secara individual, maka secara ekstrim bisa Evaluasi Pembelajaran 7 saja terjadi semua siswa satu kelas tidak lulus karena memang semuanya tidak dapat mencapai standar penguasaan minimal yang telah ditetapkan sebelumnya, atau terjadi sebaliknya siswa lulus semua karena semua telah mencapai standar penguasaan minimal.
Asumsi penggunaan acuan kriteria adalah:
Semua orang bisa belajar apa saja, hanya waktu yang diperlukan berbeda
Skor/nilai yang diperoleh dari suatu tes/ tugas menunjukkan tingkat pencapaian standar kompetensi atau kompetensi dasar yang telah ditentukan
Standar kompetensi harus ditentukan terlebih dahulu
Hasil penilaian: Lulus dan Tidak Lulus; Kompeten dan Tidak Kompeten
● Penilaian Acuan Norma (Norm Reference)
Istilah lain yang sering digunakan adalah Penilaian Standar Relatif. Keberhasilan seorang siswa ditentukan oleh posisinya di antara kelompok siswa yang mengikuti ujian. Dengan kata lain keberhasilan seorang siswa dipengaruhi oleh prestasi rata-rata kelompok. Misalnya, ujian pada suatu kelas diperoleh nilai rata-rata 45 (dari rentangan 0 s.d. 100), maka siswa yang memperoleh nilai 45 atau lebih dinyatakan lulus, sedangkan siswa yang memperoleh di bawah 45 dinyatakan tidak lulus. Pada kelas yang lain nilai rata-rata kelas misalnya 65, maka siswa yang mendapatkan nilai di bawah 65 dinyatakan tidak Evaluasi Pembelajaran 8 lulus. Dengan demikian kriteria keberhasilan siswa pada masing-masing kelas atau kelompok siswa tidak sama. Keberhasilan seorang siswa baru dapat ditentukan setelah prestasi kelompok diketahui (Komaruddin, 2017). Asumsi penggunaan acuan norma adalah:
a) Kemampuan orang berbeda-beda
b) Tes harus bisa membedakan orang
c) Baik buruknya butir soal/tugas dilihat dari tingkat kesulitan dan daya beda
d) Hasil penilaian dibandingkan dengan kelompoknya
e) Penentuan nilai menggunakan distribusi normal
Seiring dengan pemberlakuan Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi yang masih tetap berbasis kompetensi, dengan penekanan pada keberhasilan siswa untuk menguasai kompetensi yang standarnya telah ditetapkan, maka konsekuensinya acuan penilaian yang paling tepat adalah Penilaian Acuan Kriteria (Acuan Mutlak/Patokan). Dengan demikian standar ketuntasan pencapaian kompetensi harus ditentukan lebih dulu sebagai patokan untuk penentuan hasil penilaian lulus atau tidak lulus. Dengan menggunakan Acuan Kriteria yang diterapkan secara konsisten dari waktu ke waktu, sementara secara bersamaan dilakukan perbaikan pada sistem pendidikan secara menyeluruh maka akan terwujud hasil lulusan yang berkualitas tinggi.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 menegaskan tentang sejumlah standar yang berkaitan dengan penilaian sebagai berikut:
Standar penilaian Evaluasi Pembelajaran 9 pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu
Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai kompetensi lulusan Pada akhirnya ditentukan standar kompetensi lulusan, yaitu kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
B. Validitas dan Reliabilitas
1. Validitas
Menurut Azwar (1986) Validitas berasal dari kata validity yang mempunyai arti sejauh mana ketepatan dan kecermatan suatu alat ukur dalam melakukan fungsi ukurnya. Suatu skala atau instrumen pengukur dapat dikatakan mempunyai validitas yang tinggi apabila instrumen tersebut menjalankan fungsi ukurnya, atau memberikan hasil ukur yang sesuai dengan maksud dilakukannya pengukuran tersebut. Sedangkan tes yang memiliki validitas rendah akan menghasilkan data yang tidak relevan dengan tujuan pengukuran.
Terkandung di sini pengertian bahwa ketepatan validitas pada suatu alat ukur tergantung pada kemampuan alat ukur tersebut mencapai tujuan pengukuran yang dikehendaki dengan tepat. Suatu tes yang dimaksudkan untuk mengukur variabel A dan kemudian memberikan hasil pengukuran mengenai variabel A, dikatakan sebagai alat ukur yang memiliki validitas tinggi. Suatu tes yang dimaksudkan mengukur variabel A akan tetapi menghasilkan data mengenai variabel A’ atau bahkan B, dikatakan sebagai alat ukur yang memiliki validitas rendah untuk mengukur variabel A dan tinggi validitasnya untuk mengukur variabel A’ atau B (Azwar 1986).
Sisi lain dari pengertian validitas adalah aspek kecermatan pengukuran. Suatu alat ukur yang valid tidak hanya mampu menghasilkan data yang tepat akan tetapi juga harus memberikan gambaran yang cermat mengenai data tersebut.
Cermat berarti bahwa pengukuran itu dapat memberikan gambran mengenai perbedaan yang sekecil-kecilnya mengenai perbedaan yang satu dengan yang lain. Sebagai contoh, dalam bidang pengukuran aspek fisik, bila kita hendak mengetahui berat sebuah cincin emas maka kita harus menggunakan alat penimbang berat emas agar hasil penimbangannya valid, yaitu tepat dan cermat. Sebuah alat penimbang badan memang mengukur berat, akan tetapi tidaklah cukup cermat guna menimbang berat cincin emas karena perbedaan berat yang sangat kecil pada berat emas itu tidak akan terlihat pada alat ukur berat badan (Sanjaya, 2008).
2. Reliabilitas
Menurut Masri Singarimbun, realibilitas adalah indeks yang menunjukkan sejauh mana suatu alat ukur dapat dipercaya atau dapat diandalkan. Bila suatu alat pengukur dipakai dua kali – untuk mengukur gejala yang sama dan hasil pengukuran yang diperoleh relative konsisten, maka alat pengukur tersebut reliable. Dengan kata lain, realibitas menunjukkan konsistensi suatu alat pengukur di dalam pengukur gejala yang sama. Adapun defisi reliabilitas menurut beberapa pendapat, diantaranya :
Menurut Brennan (2001: 295) reliabilitas merupakan karakteristik skor, bukan tentang tes ataupun bentuk tes.
Menurut Sumadi Suryabrata (2004: 28) reliabilitas menunjukkan sejauhmana hasil pengukuran dengan alat tersebut dapat dipercaya. Hasil pengukuran harus reliabel dalam artian harus memiliki tingkat konsistensi dan kemantapan.
Pandangan Aiken (1987: 42) sebuah tes dikatakan reliabel jika skor yang diperoleh oleh peserta relatif sama meskipun dilakukan pengukuran berulang-ulang.
Dengan demikian, keandalan sebuah alat ukur dapat dilihat dari dua petunjuk yaitu kesalahan baku pengukuran dan koefisien reliabilitas. Kedua statistik tersebut masing-masing memiliki kelebihan dan keterbatasan (Sanjaya, 2008).
Adapun Jenis-jenis Reliabilitas menurut Walizer (1987) menyebutkan bahwa ada dua cara umum untuk mengukur reliabilitas, yaitu:
Relibilitas stabilitas yakni menyangkut usaha memperoleh nilai yang sama atau serupa untuk setiap orang atau setiap unit yang diukur setiap saat anda mengukurnya.
Reliabilitas ekivalen yakni menyangkut usaha memperoleh nilai relatif yang sama dengan jenis ukuran yang berbeda pada waktu yang sama3. Metode pengujian reliabilitas
Adapun tiga tehnik pengujian realibilitas instrument antara lain :
Teknik Paralel (Paralel Form atau Alternate Form) atau tehnik double test double tria. Sejak awal peneliti harus sudah menyusun dua perangkat instrument yang parallel (ekuivalen), yaitu dua buah instrument yang disusun berdasarkan satu buah kisi-kisi.
Teknik Ulang (Test Re-test) atau disebut juga teknik ”single test double trial”. Yakni menggunakan sebuah instrument, namun dites dua kali. Hasil atau skor pertama dan kedua kemudian dikorelasikan untuk mengetahui besarnya indeks reliabilitas
Validitas dan Reliabilitas Valid berarti cocok, sahih, atau sesuai. Penilaian dikatakan valid apabila penilaian itu benar-benar dapat memberikan informasi atau bukti-bukti yang sesuai dengan apa yang seharusnya dinilai (Komaruddin, 2017). Untuk mengetahui panjang suatu benda digunakan meteran, untuk mengetahui panas badan digunakan thermometer, untuk mengetahui berat benda digunakan timbangan. Meskipun demikian tidak semua meteran cocok untuk mengukur panjang benda. Meteran kain yang biasa digunakan oleh penjahit tentu tidak valid untuk mengukur panjangnya lapangan (Komaruddin, 2017).
B. PENUTUP
1. Simpulan
Pengertian evaluasi pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis, berkelanjutan, dan menyeluruh dalam rangka pengendalian, penjaminan dan penetapan kualitas (nilai dan arti)pembelajaran terhadap komponen pembelajaran berdasarkan pertimbangan dan criteria tertentu, sebagai bentuk peetanggungjawaban guru dalam melaksanakan pembelajaran. Sedangkan penilaian hasil belajar adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis, berkelanjutan, dan menyeluruh dalam rangka pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menilai pencapaian prosesdan hasil belajar peserta didik (Dr.Arifin, 2009).
Evaluasi hasil belajar adalah suatu proses yang dilakukan untuk mengetahui tingkat kinerja akademik, jadi evaluasi hasil belajar dilakukan secara menyeluruh dan kontinyu dengan cara yang sesuai dengan ciri-ciri pendidikan keahlian yang bersangkutan.
●Jenis-jenis Evaluasi Hasil Belajar
- Evaluasi Formatif
- Evaluasi Summatif
Adapun jenis evaluasi berdasarkan jenis lingkup kegiatan pembelajaran sebagai berikut :
- Evaluasi program pembelajaran
- Evaluasi proses pembelajaran
- Evaluasi hasil pembelajaran
(Daryanto, 1997).
● Bentuk Evaluasi Hasil Belajar
- Evaluasi Formatif
- Evaluasi Sumatif
- Evaluasi Diagnostic
● Syarat-syarat Alat Penilaian yang Baik
Sebuah instrumen evaluasi hasil belajar hendaknya memenuhi syarat yakni : Validitas, Reliabilitas.
Validitas dan Reliabilitas Valid berarti cocok, sahih, atau sesuai. Penilaian dikatakan valid apabila penilaian itu benar-benar dapat memberikan informasi atau bukti-bukti yang sesuai dengan apa yang seharusnya dinilai (Komaruddin, 2017)
C . SUMBER
Daryanto. (1997). Evaluasi Pendidikan. Solo: Rineka Cipta.
Dr.Arifin, Z. M. (2009). Evaluasi Pembelajaran. Bumi Siliwangi: PT Remaja Rosdakarya.
Drs.Asrul, M. R. (2014). Evaluasi Pembelajaran. Medan: Citapustaka Media.
Komaruddin, S. (2017). Evaluasi Pembelajaran. Jakarta: Laboratorium Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta.
Sanjaya, W. (2008). Kurikulum dan pembelajaran. Bandung: Kencana Prenada Media Grup.